Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Ganja, Kapolda : Perang Total Terhadap Narkoba
AIMAS, iNewssorongraya.id – Kepolisian mengambil langkah tegas terhadap peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya. Polda Papua Barat Daya memusnahkan hampir 8 kilogram ganja yang merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dalam beberapa waktu terakhir.
Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di Markas Polda Papua Barat Daya, Senin (10/3/2026), sebagai bagian dari proses penegakan hukum sekaligus penegasan komitmen aparat dalam memerangi peredaran narkoba.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo yang didampingi Wakapolda Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa serta dihadiri pejabat utama Polda, perwakilan kejaksaan, dan Kepala Loka POM.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya mengungkap bahwa barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja seberat 7.968 gram atau hampir 8 kilogram. Barang tersebut berasal dari sejumlah perkara yang berhasil diungkap dalam rangkaian operasi pemberantasan narkotika.
Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan cara dibakar dan dilarutkan, disaksikan langsung oleh para pejabat serta unsur penegak hukum yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol Gatot Haribowo didampingi Wakapolda, Kombes Pol Semmy Ronny Thabaa menegaskan bahwa langkah pemusnahan barang bukti merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
“Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba,” ujar Gatot kepada wartawan.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus narkotika tidak hanya menjadi tugas aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dan menolak penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.
Pemusnahan barang bukti tersebut juga diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku serta menjadi sinyal kuat bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Papua Barat Daya.
Melalui langkah tersebut, kepolisian menegaskan upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.
Editor : Chanry Suripatty