Bantahan Keras Adat Raja Ampat: Tuduhan Senator Paul Mayor soal Dana Rp10 Miliar Dinilai Keliru
WAISAI, iNewssorongraya.id – Klarifikasi tegas disampaikan Ketua Dewan Adat Suku Betew-Kafdarun, Yance Mambrasar, terkait polemik dana kompensasi kapal karam Caledonia Sky senilai Rp10 miliar di Kampung Yenbuba, Distrik Meosmansar, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Pernyataan ini sekaligus membantah tudingan Senator DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor, yang menyebut adanya dugaan penggelapan dana kompensasi untuk adat yang diduga dilakukan oleh Mesak Mambraku.
Dalam jumpa pers di Sekretariat Betkaf, Selasa (29/4/2026), Yance menegaskan mekanisme pengelolaan dana kompensasi dilakukan secara kolektif melalui lembaga adat resmi, bukan secara personal.
"Itu diurus langsung oleh masyarakat, dalam proses pencairan tidak diberikan kepada orang perorangan, semua melalui lembaga adat resmi," jelas Yance.
Ia memaparkan, dana kompensasi berasal dari insiden karamnya kapal wisata Caledonia Sky di wilayah Meosmansar beberapa tahun lalu dan diperuntukkan khusus bagi masyarakat terdampak di Kampung Yenbuba.
Menurut Yance, proses pengelolaan dana melibatkan dua kelompok adat besar, yakni Suku Betew-Kafdarun dan Suku Ma’Ya, dengan pendampingan kementerian terkait hingga tahap pencairan.
"Dana tersebut dibagi menjadi dua kepada kedua lembaga adat dan semua sudah terbagi habis kepada masyarakat Kampung Yenbuba. Mulai dari yang kawin keluar, sampai pada yang sekolah hingga kuliah di beberapa daerah sudah menerima haknya," tegasnya.
Yance juga menekankan bahwa Mesak Mambraku tidak memiliki keterkaitan jabatan saat proses pengurusan dana berlangsung.
"Jadi pernyataan yang mengatakan dana 10 Miliar digelapkan oleh Saudara Mesak Mambraku yang notabenenya saat ini sebagai Anggota MRP, itu tidak benar. Karena pada saat itu beliau belum menjabat," ujarnya.
Ia menilai tudingan yang dilontarkan Paul Finsen Mayor tidak berdasar dan berpotensi menyesatkan opini publik.
"Oleh sebab itu, sekali lagi saya tegaskan, itu tidak benar dan pernyataan tersebut menurut saya itu pernyataan yang keliru oleh Saudara Paul Fincen Mayor," tandas Yance.
Secara terpisah, Kepala Kampung Yenbuba Yakob Sauyai juga membantah keras tudingan adanya penggelapan dana tersebut. Ia memastikan proses distribusi dilakukan terbuka dan melibatkan masyarakat secara langsung.
“Sejak kejadian tabrakan kapal di perairan Meosmanswar, kami terlibat langsung dalam pengurusan sampai pembayaran kompensasi kepada masyarakat. Informasi yang mengatakan ada yang makan uang Rp10 miliar itu tidak benar,” tegas Yakob.
Yakob menjelaskan, dana Rp10 miliar dibagi merata antara dua kelompok adat, masing-masing Rp5 miliar untuk Suku Maya dan Rp5 miliar untuk Suku Betkaf, sebelum disalurkan kepada warga terdampak.
“Sampai hari ini tidak ada persoalan di masyarakat terkait pembagian dana itu. Sekecil apa pun sudah dibagi merata, jadi tidak ada masalah lagi,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menyerahkan dana sebesar Rp50 juta kepada Paul Finsen Mayor.
“Saya sendiri yang serahkan uang Rp50 juta kepada beliau di Moi Park Saoka. Jumlah itu bahkan lebih besar dari yang diterima masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bamuskam Yenbuba Melki Mambrasar menjelaskan bahwa proses pengurusan dana dilakukan sesuai arahan pemerintah pusat melalui mekanisme lembaga adat.
“Di Jakarta kami diarahkan bahwa pengurusan harus melalui lembaga. Karena itu Dewan Adat Suku Betkaf mengambil peran hingga pencairan dana kompensasi sebesar Rp10 miliar, yang kemudian dibagi dua antara Betkaf dan Maya,” jelas Melki.
Ia memastikan seluruh dana telah disalurkan kepada masyarakat tanpa adanya penyimpangan.
“Jadi kalau ada yang bilang Mesak Mambraku makan uang Rp10 miliar, itu tidak benar. Bahkan kami juga mendengar bahwa beliau menerima Rp50 juta dari dana tersebut. Kami kaget, tapi kami anggap semua sudah berlalu,” pungkasnya.
Klarifikasi ini turut dihadiri Kepala Distrik Meosmansar Servius Sauyai, Kepala Kampung Yenbuba Yakob Sauyai, serta Ketua Bamuskam Yenbuba Maikel Mambrasar.
Pernyataan para pemangku kepentingan di Yenbuba ini menjadi klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang berkembang terkait pengelolaan dana kompensasi insiden Caledonia Sky di Raja Ampat.
Editor : Hanny Wijaya