WNA Prancis di Raja Ampat Jadi Korban Penipuan Online, Rp2,5 Miliar Raib dalam Hitung Menit
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Nasib pilu menimpa seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis di Raja Ampat. Dana senilai Rp2,5 miliar lebih milik Brigitte Pla (66), pengelola Tabari Dive Lodge, diduga dikuras sindikat penipuan online yang menyamar sebagai petugas pajak. Peristiwa ini kini menjadi sorotan karena disebut sebagai kasus penipuan digital terbesar di Papua Barat Daya dengan korban WNA.

Kepada iNewssorongraya.id, Brigitte Pla mengungkapkan peristiwa bermula pada 19 Januari 2026. Dia menerima panggilan dari nomor 08987655148 yang mengaku sebagai petugas Kantor Pajak Sorong. Pelaku menyampaikan dalih pembaruan NPWP dari 15 digit menjadi 16 digit yang disebut wajib dilakukan.
Pelaku kemudian mengirim tautan aplikasi M-Pajak dan mengarahkan korban untuk mengunduh serta mendaftarkan data. Saat menunggu kode verifikasi, korban kembali dihubungi dan diminta memindai QR Code dengan alasan pemeriksaan keuangan oleh kantor pajak.

Tak berhenti di situ, pelaku meminta kode token perbankan korban. Tanpa curiga, Brigitte mengikuti arahan tersebut sebanyak 11 kali.
Tak lama berselang, notifikasi transaksi masuk ke ponsel korban. Dana sebesar Rp250 juta tercatat keluar sebanyak 10 kali transaksi, hingga total kerugian mencapai Rp2,5 miliar.
Merasa ada kejanggalan, korban mempertanyakan transaksi tersebut. Namun pelaku berdalih dana itu terpotong otomatis oleh sistem pajak dan menjanjikan pengembalian. Setelah itu, pelaku menghilang dan tidak lagi merespons komunikasi.
Atas kejadian tersebut, Brigitte Pla didampingi suaminya serta tokoh muda Raja Ampat Andrew Warmasen langsung melapor ke Polda Papua Barat Daya. Setibanya di kantor polisi, korban langsung dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol Iwan Manurung, membenarkan adanya laporan dugaan penipuan online tersebut.
“Iya, betul ada laporan itu. Saya periksa dulu laporannya. Saat ini kami sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Kasus ini diduga melibatkan sindikat penipuan online terorganisir yang telah beraksi lintas wilayah dan memakan banyak korban. Aparat kepolisian menilai modus ini semakin canggih dengan memanfaatkan rekayasa sosial, aplikasi palsu, serta manipulasi sistem perbankan digital.
Polda Papua Barat Daya mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha dan WNA, untuk tidak mudah mempercayai panggilan yang mengatasnamakan instansi negara, tidak membagikan kode OTP maupun token perbankan, serta selalu melakukan verifikasi langsung ke kantor resmi.
Editor : Hanny Wijaya