Jasa Pengiriman Barang Diduga Jadi Jalur Kirim Sabu ke Sorong, Polisi Bongkar Dua Paket Narkotika
SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Jasa pengiriman barang diduga dimanfaatkan sebagai jalur distribusi narkotika menuju Kota Sorong. Polresta Sorong Kota membongkar dua perkara pengiriman sabu melalui jasa pengiriman barang dengan total barang bukti hampir 488 gram.
Dua pengungkapan tersebut terjadi pada 21 Agustus dan 5 September 2026. Keduanya memiliki pola yang hampir sama, yakni narkotika disamarkan dalam paket yang tampak seperti barang biasa.
Perkara pertama bermula dari informasi masyarakat terkait paket mencurigakan yang dikirim dari Medan, Sumatera Utara. Polisi kemudian melakukan pengawasan di kantor jasa pengiriman barang tersebut di Jalan Cendrawasih, Kelurahan Remu, Distrik Sorong.
Seorang pria berinisial EGF ditangkap ketika datang menggunakan sepeda motor untuk mengambil paket tersebut.
Polisi menemukan enam bungkus sabu dan dua butir ekstasi yang disembunyikan dalam paket yang dikamuflase sebagai barang aksesoris. Berat bersih sabu yang diamankan mencapai 66,034 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp124 juta.
Belum selesai pada kasus itu, pola serupa kembali terungkap pada 5 September 2026. Polisi melakukan controlled delivery terhadap sebuah paket yang diduga berisi sabu. Ketika paket hendak diambil di Jalan Jambu Mente, Distrik Sorong Kota, petugas menangkap YBT.
Lima bungkus besar sabu ditemukan dalam kardus hitam yang disamarkan sebagai paket aksesoris. Berat brutonya mencapai 421,76 gram dengan estimasi nilai sekitar Rp1 miliar.
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan kedua pengungkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi adanya paket kiriman yang diduga berisi sabu. Tim Opsnal segera bergerak melakukan observasi dan melakukan control delivery (pengiriman terkontrol),” ujarnya.
Jika digabungkan, dua perkara itu menghasilkan barang bukti sabu sekitar 487,794 gram, belum termasuk dua butir ekstasi dalam perkara EGF.
Temuan tersebut membuat jasa ekspedisi menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian aparat. Polisi menyatakan akan memperketat pengawasan terhadap jalur yang berpotensi digunakan sebagai pintu masuk narkotika.
Pesan dari dua perkara ini jelas: jaringan narkotika tidak selalu mengandalkan jalur konvensional, tetapi dapat menyamarkan barang haram di tengah arus pengiriman barang sehari-hari.
Editor: Hanny Wijaya