Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ngopi Bareng Warga : Kasus Pencurian Resahkan Warga Kota Sorong, Polisi Siapkan Penguatan Siskamling
Advertisement . Scroll to see content

Ratusan Gram Sabu Disita di Sorong, Polisi Klaim Tangkapan Terbesar di Tanah Papua

Jum'at, 11 September 2026 | 18:44 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Ratusan Gram Sabu Disita di Sorong, Polisi Klaim Tangkapan Terbesar di Tanah Papua
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle didampingi Kabag Ops dan Kasat Resnarkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (11/9/2026).

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Peredaran narkotika melalui jasa ekspedisi kembali terbongkar di Kota Sorong. Satuan Reserse Narkoba Polresta Sorong Kota menyita 421,76 gram sabu dari sebuah paket yang dikirim dari luar Papua dan menyebut pengungkapan tersebut sebagai tangkapan sabu terbesar yang pernah dilakukan di Tanah Papua. 

Pengungkapan itu disampaikan Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle dalam konferensi pers di Mapolresta Sorong Kota, Jumat (11/9/2026).

" Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/28 tanggal 5 September 2026. Polisi mengungkap perkara setelah menerima informasi masyarakat mengenai paket yang diduga berisi narkotika,"ungkap AKBP Gleen. 

Tim Satresnarkoba kemudian melakukan pengawasan hingga menerapkan teknik controlled delivery terhadap paket tersebut. Saat paket hendak diambil di Jalan Jambu Mente, Kelurahan Klakublik, Distrik Sorong Kota, polisi menangkap seorang pria berinisial YBT.

Dari pemeriksaan, polisi menemukan lima bungkus besar plastik bening berisi sabu yang disembunyikan dalam kardus berwarna hitam dan disamarkan sebagai barang aksesoris.
“Kami mendapatkan informasi adanya paket kiriman yang diduga berisi sabu. Tim Opsnal segera bergerak melakukan observasi dan melakukan control delivery (pengiriman terkontrol),” ujar Gleen.

Barang bukti tersebut diperkirakan memiliki nilai pasar sekitar Rp1 miliar.

Gleen menegaskan jumlah barang bukti itu menjadi salah satu pengungkapan paling menonjol dalam pemberantasan narkotika di Papua.
“Barang bukti ini memiliki nilai ekonomi sekitar Rp1 miliar. Ini adalah penangkapan sabu terbesar yang pernah dilakukan di seluruh Tanah Papua. Belum pernah ada pengungkapan dengan jumlah sebanyak ini sebelumnya,” tegasnya.

YBT kini menjalani proses hukum. Polisi menjeratnya dengan ketentuan pidana narkotika sesuai pasal yang dikenakan penyidik.

Namun, penangkapan YBT belum menjadi akhir pengusutan. Polisi masih mengembangkan perkara untuk mengetahui asal barang, jalur distribusi, serta pihak lain yang diduga berada di belakang pengiriman tersebut.

Pengungkapan 421,76 gram sabu itu sekaligus menunjukkan bahwa jalur logistik komersial dapat dimanfaatkan jaringan narkotika untuk memasukkan barang haram ke Kota Sorong.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut