SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Jaringan narkotika menghadapi tekanan serius di Kota Sorong. Dalam tiga perkara yang diungkap sepanjang Juli hingga September 2026, Polresta Sorong Kota menyita lebih dari lima kilogram ganja, hampir setengah kilogram sabu, dan dua butir ekstasi.
Rangkaian pengungkapan tersebut memperlihatkan dua jalur yang dimanfaatkan pelaku, yakni transportasi laut dan jasa pengiriman barang.
Kasus ganja terbongkar pada 29 Juli 2026 setelah polisi menerima informasi mengenai seorang penumpang KM Dobonsolo yang diduga membawa narkotika dari Jayapura.
FAK ditangkap ketika turun dari kapal di Pelabuhan Sorong. Sebanyak 141 bungkus ganja dengan berat neto 5.004,27 gram ditemukan di dalam koper miliknya.
Pada 21 Agustus, polisi kembali bergerak berdasarkan laporan masyarakat mengenai paket mencurigakan dari Medan. EGF diamankan ketika mengambil paket yang berisi 66,034 gram sabu dan dua butir ekstasi.
Pola serupa kembali terjadi pada 5 September. Polisi menerapkan controlled delivery terhadap paket yang diduga berisi sabu dan menangkap YBT ketika hendak mengambilnya.
Dari paket tersebut, aparat menyita 421,76 gram sabu dengan estimasi nilai sekitar Rp1 miliar.
Wakapolresta Sorong Kota AKBP Gleen Rooi Molle mengatakan keberhasilan pengungkapan tidak terlepas dari informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami mendapatkan informasi adanya paket kiriman yang diduga berisi sabu. Tim Opsnal segera bergerak melakukan observasi dan melakukan control delivery,” ungkap Gleen.
Ia menegaskan kepolisian akan terus melakukan pengembangan terhadap perkara tersebut.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar tidak pasif ketika menemukan aktivitas yang mencurigakan. Informasi dari masyarakat dinilai menjadi salah satu pintu awal bagi aparat untuk mendeteksi pergerakan narkotika sebelum barang tersebut beredar lebih luas.
Di sisi lain, pengawasan terhadap pelabuhan dan jasa ekspedisi perlu terus diperkuat karena dua jalur tersebut terbukti muncul dalam rangkaian perkara yang ditangani kepolisian.
Penindakan ini menjadi peringatan bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku di lapangan. Jaringan pemasok dan pengendali distribusi harus menjadi sasaran berikutnya.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
