Hasil Visum 3 Korban Penembakan di Maybrat Diserahkan ke Polisi, Dugaan Serpihan Peluru Disorot

IMANUEL JEERO
Direktur RSUD Sele Be Solu, drg. Susi Petronela Djitmau didampingi manajemen rumah sakit saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

SORONG, iNewssorongraya.id — Hasil Visum et Repertum tiga warga sipil korban penembakan di tepi Sungai Kamundan, Kampung Ainod, Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, telah diserahkan RSUD Sele Be Solu kepada Polres Maybrat. Dokumen medis tersebut kini menjadi salah satu bahan penting bagi penyidik untuk mengungkap penyebab luka dan rangkaian peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2026. 

Penyerahan dilakukan di ruang Direktur RSUD Sele Be Solu, Selasa (18/8/2026), melalui berita acara penyerahan dokumen medis dan medikolegal bernomor 400.7.3.1/1037/VIII/2026.

Direktur RSUD Sele Be Solu, drg. Susi Petronela Djitmau, mengatakan rumah sakit menyerahkan tiga dokumen Visum et Repertum berikut dokumentasi pemeriksaan dan tindakan operasi kepada pihak kepolisian.

Dokumen tersebut diterima Ipda Aldi Yohan Saru selaku KBO Reskrim Polres Maybrat. Berkas berkaitan dengan tiga pasien rujukan dari RSUD Pratama Maybrat, yakni Silvester Assem (25), Anike Fatie (47), dan Selfiana Sorry (66).

Ketiga korban tiba di RSUD Sele Be Solu pada 14 Agustus 2026 sekitar pukul 20.15 WIT. Mereka langsung menjalani pemeriksaan kegawatdaruratan, laboratorium, radiologi, terapi medis, serta persiapan darah sebelum menjalani operasi.
“Seluruh rangkaian operasi dan penanganan medis berlangsung aman hingga selesai pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.00 WIT,” ujarnya.


Tim kuasa hukum tiga korban dugaan penembakan saat memberikan keterangan pers kepada wartawan.

 

Perhatian dalam pemeriksaan kemudian tertuju pada temuan benda asing yang ditemukan saat tindakan operasi terhadap salah satu pasien.Kuasa hukum korban, Leonardo Ijie, menyebut benda tersebut diduga sebagai serpihan peluru. Namun, dugaan itu belum dapat diposisikan sebagai kesimpulan hukum dan masih membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan medis serta penyidikan.
“Benda asing inilah yang kami duga kuat sebagai serpihan peluru yang tertinggal di dalam,” ujar kuasa hukum.

Leonardo mengatakan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi juga telah dilakukan. Ia berharap hasil visum dapat membantu penyidik memperjelas penyebab luka yang dialami ketiga korban.
“Kami berharap supaya proses ini cepat menjadi terang siapa pelakunya. Dari hasil visum ini kami berharap bisa menjadi terang apa yang menyebabkan luka pada para korban,” kata Leo.

Kuasa hukum juga meminta dokter forensik dilibatkan untuk mendampingi dokter yang sebelumnya menangani korban. Menurut mereka, langkah tersebut diperlukan agar karakter luka dan temuan benda asing dapat diperiksa secara lebih komprehensif.
“Kami meminta pendampingan dokter forensik untuk mem-backup dokter yang sebelumnya melakukan operasi pada korban di rumah sakit agar luka, benda asing dan detail medis lainnya menjadi terang,” ujarnya.

Sementara itu, pihak RSUD Sele Be Solu menegaskan rumah sakit hanya berfokus pada pelayanan medis dan keselamatan pasien. Penentuan motif, pelaku, serta proses hukum diserahkan kepada aparat berwenang.

Dengan diserahkannya dokumen medikolegal tersebut, penyidik kini memiliki tambahan bukti medis untuk menguji keterangan korban dan saksi. Fakta mengenai jenis luka, penyebabnya, serta pihak yang bertanggung jawab tetap harus ditentukan melalui proses hukum berdasarkan bukti yang sah.

 
 


Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network