Polisi Bongkar Penampungan 13 Tengkorak Buaya dan 91 Tulang Paus, Residivis Kambuhan Dicokok

CHANRY SURIPATTY
Polisi menunjukkan barang bukti 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/4/2026). Foto: Ist

AIMAS, iNewsSorongraya.id –  Polda Papua Barat Daya membongkar praktik kejahatan konservasi berskala besar di Kota Sorong dengan menyita 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus dari tangan seorang residivis, mengungkap dugaan jaringan perdagangan satwa dilindungi lintas wilayah yang telah beroperasi berulang kali.

Pengungkapan ini menjadi titik tekan serius dalam penegakan hukum lingkungan hidup di wilayah Papua Barat Daya, sekaligus menegaskan bahwa perdagangan satwa liar masih berlangsung sistematis dan terorganisir.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya mengawali penyelidikan dari laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal penyimpanan hingga perdagangan satwa dilindungi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Subdit 4 Ditreskrimsus melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan lokasi penyimpanan satwa dilindungi,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Daya, Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare.

Dia menjelaskan, operasi dilakukan pada Kamis (16/4/2026) pukul 23.05 WIT di Jalan Danau Sentani, Kelurahan Klawasi, Distrik Sorong Barat. Di lokasi pertama, aparat menemukan satwa dilindungi hidup dan mati, termasuk tulang-belulang besar yang diduga berasal dari paus dan tengkorak buaya muara.


Polisi menunjukkan barang bukti 13 tengkorak buaya muara dan 91 tulang paus hasil pengungkapan kasus perdagangan satwa dilindungi di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Rabu (22/4/2026).

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke lokasi kedua di Jalan Kasuari, samping Gereja Tiberias, yang juga difungsikan sebagai tempat penyimpanan satwa.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita berbagai jenis satwa dilindungi dan bagian tubuh satwa dalam jumlah besar.

Sementara barang bukti meliputi masing-masing seekor kakatua koki,  nuri hitam, kasuari. Lalu 6 ular sanca hijau (5 hidup, 1 mati), 16 biawak Maluku (13 hidup, 3 mati), 18 biawak Aru (15 hidup, 3 mati) dan 9 kanguru tanah (walabi)

Editor : Hanny Wijaya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network