Kejelian Tipikor Polresta Sorong Berhasil Bongkar Dugaan Korupsi Baju Dinas Fiktif DPRP PBD Jilid II

CHANRY SURIPATTY
Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, memaparkan kejelian tim Tipikor membongkar korupsi fiktif baju dinas Setwan DPRP PBD berbekal dokumen DPA, Jumat (23/10/2026).

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Kejelian mata penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polresta Sorong Kota membuahkan hasil gemilang. Petugas kepolisian sukses menguliti skandal proyek fiktif pengadaan pakaian dinas staf Sekretariat Dewan (Setwan) DPRP Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 senilai Rp500 juta.

Keberhasilan pembongkaran kasus "Jilid II" ini bermula dari ketelitian aparat membedah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA). Skandal ini awalnya nyaris tak terendus publik karena tertutup oleh bayang-bayang penyidikan perkara pertama yang bernilai Rp1 miliar. Namun, insting tajam penyidik menemukan kejanggalan pada alokasi dana lain yang ternyata telah dicairkan seratus persen oleh oknum pejabat, meski wujud fisik seragam tersebut sama sekali tidak ada.

"Jadi, dalam DPA itu ternyata awalnya kami penyidik itu hanya mengetahui, cuma ada satu kegiatan ini pengadaan yang 1 miliar yang pertama," ungkap Kasat Reskrim Polresta Sorong Kota, AKP Afriangga U Tan, Jumat (23/10/2026).

AKP Afriangga kemudian menjelaskan bagaimana tim penyidik meruntuhkan modus operandi licik tersebut melalui penelusuran dokumen dan kroscek lapangan yang presisi.

"Setelah kami telusuri kembali, ternyata ada (kegiatan pengadaan pakaian dinas bagi staf) yang bernilai 500 juta, kami coba konfirmasi kepada stafnya tidak ada yang diterima, jadi kegiatan ini fiktif tapi uangnya cair seratus persen, tapi sekali lagi kegiatannya fiktif," tegasnya.

Berdasarkan hasil investigasi mendalam kepolisian dan perhitungan resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), praktik kejahatan kerah putih ini merugikan keuangan negara lebih dari Rp400 juta. Guna memperkuat pembuktian, penyidik telah memeriksa 15 orang saksi, menyita seluruh dokumen terkait, dan merampungkan keterangan saksi ahli dari BPK serta pakar keuangan Kemendagri.

Ketajaman analisis Unit Tipikor Polresta Sorong Kota memberikan pesan peringatan keras bagi aparatur daerah. Trik manipulasi administrasi tidak lagi mempan mengelabui penegak hukum, dan kepolisian kini siap menetapkan para tersangka dalam gelar perkara yang dijadwalkan pada hari Rabu pekan depan di Mapolda Papua Barat Daya.

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network