Desakan Keras! DPR Minta Menteri Bahlil Cabut Permanen Izin Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Achmad Al Fachri
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.(Foto: Kemenpar)

Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

JAKARTA, iNewsSorongraya.id – Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk segera mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat. Menurutnya, ini adalah satu-satunya solusi terbaik agar tidak ada lagi aktivitas tambang di wilayah geopark yang sangat berharga itu.

"Cabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen," tegas Daniel, Senin (9/6/2025).

Daniel menyoroti bahwa Raja Ampat adalah ikon pariwisata Indonesia yang sangat terkenal. Ia khawatir aktivitas tambang akan membawa kerusakan lingkungan yang tidak bisa dipulihkan.

"Aktivitas tambang apapun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula," katanya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network