Desakan Keras! DPR Minta Menteri Bahlil Cabut Permanen Izin Tambang Nikel Perusak Raja Ampat

Achmad Al Fachri
Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.(Foto: Kemenpar)

Oleh karena itu, Daniel menegaskan bahwa pencabutan IUP adalah solusi permanen. Ia menekankan bahwa negara harus memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dan lokal, bukan hanya investasi yang merusak alam.

Legislator PKB ini juga melihat ini sebagai momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk bertindak. Apalagi, izin tambang di sana sudah terbit sejak lama.

"Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ujar Daniel.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network