Oleh karena itu, Daniel menegaskan bahwa pencabutan IUP adalah solusi permanen. Ia menekankan bahwa negara harus memprioritaskan kepentingan masyarakat adat dan lokal, bukan hanya investasi yang merusak alam.
Legislator PKB ini juga melihat ini sebagai momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk bertindak. Apalagi, izin tambang di sana sudah terbit sejak lama.
"Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara," ujar Daniel.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait