SORONG KOTA, iNewssorongraya.id — Kejaksaan Negeri Sorong saat ini tengah memproses dugaan pungli yang diduga menyasar guru penerima Tambahan Penghasilan Pegawai atau TPP dan tunjangan sertifikasi di Kota Sorong.
Dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah guru mengaku mengalami pemotongan TPP dan sertifikasi. Pemotongan itu diduga dilakukan setelah guru menerima pencairan tunjangan.
Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Frenkie Son, mengatakan laporan awal menyebut sebagian guru mengalami pemotongan TPP dan sertifikasi pada 2024.
"Dari laporan awal bahwa sebagian guru-guru mengaku TPP dan sertifikasi guru dipotong, sehingga kita melakukan pemeriksaan," ujar Frenkie kepada wartawan di Kota Sorong, Kamis (11/6/2026).
Frenkie menjelaskan Kejari Sorong masih mendalami dugaan setoran yang diberikan kepada oknum tertentu. Menurut dia, proses hukum dapat naik ke tahap lanjutan apabila penyidik menemukan unsur pidana dan pola yang terkoordinasi.
"Jika dalam proses ditemukan terkoordinir dan unsur lain, maka jelas ada pidana serta bakal dilakukan penyelidikan lanjut," katanya.
Ia menyebut dugaan pemotongan tersebut tidak hanya dialami satu atau dua orang guru. Kasus ini bahkan sempat ramai menjadi perhatian publik.
"Hampir semua guru TPP dan sertifikasi dipotong, makanya sempat ramai di media", ujarnya.
Hingga kini, tim penyidik Kejari Sorong telah memeriksa sedikitnya 12 guru. Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan data dan memperjelas alur dugaan pemotongan tunjangan.
"Jelas kita masih pengumpulan data-data, sebab persoalan ini banyak guru yang jadi korban pemotongan tunjangan," jelasnya.
Dana TPP dan tunjangan sertifikasi guru yang diduga dipotong tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Kota Sorong Tahun Anggaran 2023-2024.
Kejari Sorong masih mengumpulkan data sebelum menentukan langkah hukum berikutnya dalam dugaan pungli Dinas Pendidikan Kota Sorong tersebut.
Editor : Hanny Wijaya
Artikel Terkait
