SR alias Jovi, Otak Pencurian dan Penganiayaan di Sorong Barat Ditangkap, Lima Rekannya Masih Buron

TIM LIPUTAN INEWSSORONG.ID
SR alias Jovi, pelaku curanmor dan penganiayaan yang berhasil ditangkap Tim Elang Reskrim Polsek Sorong Barat. (FOTO : TIM)

 

KOTA SORONG, iNewssorongraya.id  – Tim Elang Polsek Sorong Barat kembali menegaskan ketegasannya dalam memberantas tindak kriminal dengan menangkap SR alias Jovi, terduga pelaku utama dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan penganiayaan yang telah meresahkan warga. SR ditangkap setelah diduga terlibat dalam empat laporan polisi berbeda yang mencakup aksi pencurian dan tindak kekerasan di beberapa lokasi di Sorong Barat.

Kapolsek Sorong Barat, AKP Andi Muhammad Nurul Yaqin, dalam keterangannya pada Rabu (12/2/2025), menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu, 9 Februari 2025, pukul 14.15 WIT. SR bersama lima rekannya diketahui kerap beraksi menggunakan tiga sepeda motor untuk mencuri kendaraan dengan modus mencegat korban, memepet kendaraan, dan mengancam menggunakan senjata tajam.

"Saat korban ketakutan dan melarikan diri, pelaku dengan mudah membawa kabur kendaraan tersebut," ungkap Kapolsek.

Jejak Kejahatan SR Terungkap

Penyelidikan aparat mengungkap bahwa SR terlibat dalam serangkaian aksi kriminal di sejumlah lokasi, termasuk di Jalan Danau Siwiki, Puncak Cendrawasih, Kampung Baru pada 11 Januari 2025, Jalan R.A. Kartini depan YAPIS pada 17 Januari 2025, Jalan Yos Sudarso samping Hotel Waigo pada 17 Oktober 2024, serta Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Klabala pada 11 Januari 2025.

Tak hanya terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, SR juga diduga melakukan tindak kekerasan. Salah satu insiden terjadi di depan Jembatan Surya, di mana ia merusak sebuah mobil angkot setelah sopir menolak memberikan uang. Selain itu, ia juga diduga melakukan pemukulan terhadap seorang perempuan di depan minimarket Indomaret Jembatan Surya.

Barang Bukti dan Penangkapan di Warung Makan

Dalam penggeledahan terhadap SR, polisi mengamankan empat unit sepeda motor hasil curian, yakni satu unit Honda Beat hitam, satu unit motor Genio hijau yang telah diubah warnanya menjadi kuning, serta dua unit Honda Beat hitam lainnya. Beberapa kendaraan lain yang diduga hasil curian masih dalam pencarian di sejumlah lokasi, seperti Tembok Berlin, Pasar Obor, Bundaran Tembok Berlin, dan belakang SPBU Kampung Baru.

Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan polisi dalam menangkap SR. 

Pada pukul 14.05 WIT, Tim Elang menerima laporan bahwa pelaku tengah berada di sebuah warung makan Jawa Timur di belakang SPBU Kampung Baru. Lima menit kemudian, tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Sorong Barat bersama Kanit Reskrim IPDA Erwin Yusuf bergerak cepat ke lokasi. Tepat pukul 14.15 WIT, SR berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sorong Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Lima Rekan SR Masih Diburu

Meski SR telah tertangkap, kepolisian masih memburu lima rekannya yang diduga turut serta dalam aksi kriminal ini. Kelima pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial Tr, Icl, Lo, Dv, dan Bsk.

"Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor ini serta memastikan para pelaku lainnya segera ditangkap," tegas Kapolsek.

Sejumlah langkah telah diambil kepolisian, termasuk pengamanan tersangka, pengumpulan barang bukti tambahan, serta pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Seluruh proses ini dilakukan secara profesional untuk mendukung proses hukum yang transparan dan adil.

Komitmen Polsek Sorong Barat Berantas Kriminalitas

Keberhasilan Polsek Sorong Barat dalam mengungkap kasus ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam memberantas tindak kriminalitas di wilayah tersebut. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan kejadian mencurigakan agar tindakan cepat dapat dilakukan.

"Kami mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Sorong. Jangan ragu untuk melaporkan informasi terkait tindak kriminal, agar kami dapat segera mengambil tindakan," tutup Kapolsek.

Dengan tertangkapnya SR, kepolisian berharap angka kejahatan jalanan di Sorong Barat dapat ditekan, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dalam beraktivitas.

 

 

 

Editor : Hanny Wijaya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network