get app
inews
Aa Text
Read Next : Dari Manado ke Sorong: Kombes Pol Amry Siahaan Siap Jalankan Amanah di Tanah Papua!

Kapolresta Sorong Kota Ultimatum DPO Kasus Begal dan Curanmor: “Segera Serahkan Diri!”

Jum'at, 25 Juli 2025 | 21:19 WIB
header img
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan didampingi PJU Polresta Sorong Kota, saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat [25/7/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

SORONG, iNewssorongraya.id — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sorong mengungkap secara tegas keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pembegalan yang marak terjadi di wilayah hukum Kota Sorong. Dalam keterangan pers terbaru, Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Amry Siahaan, menyampaikan penangkapan terhadap empat tersangka serta penyitaan delapan unit sepeda motor hasil tindak kejahatan.

“Kami berhasil mengungkap tiga laporan polisi yang berujung pada penangkapan empat orang tersangka dan penyitaan delapan unit sepeda motor sebagai barang bukti. Ini adalah hasil kerja keras dari jajaran kami di Polresta Sorong dan Polsek Sorong Barat,” ujar Kapolresta dalam konferensi pers, Kamis (24/7/2025).

 

Kronologi Aksi dan Penangkapan


Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan [Tengah] didampingi PJU Polresta Sorong Kota saat memberikan keterangan pers kepada wartawan, Jumat [25/7/2025]. [FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

 

Salah satu kasus menonjol terjadi pada 18 Juli 2025, sekitar pukul 04.00 WIT, saat aksi begal berlangsung di salah satu sudut Kota Sorong. Polisi berhasil menangkap satu pelaku di lokasi kejadian, sementara dua pelaku lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Saat dilakukan penangkapan, terjadi perlawanan dari para pelaku. Namun kami berhasil mengamankan satu tersangka beserta satu unit sepeda motor hasil rampasan,” jelas Amry.

Sementara itu, Polsek Sorong Barat juga berhasil mengamankan satu pelaku curanmor berikut tiga unit sepeda motor. Tak berhenti di situ, jajaran Satreskrim Polresta Sorong menangkap dua tersangka lainnya pada Rabu malam (23/7), berikut lima unit motor hasil curian.

Yang mengejutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengakui telah melakukan pencurian di sedikitnya 15 lokasi berbeda di wilayah Kota Sorong. Polisi kini tengah melakukan pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

 

Seruan Tegas kepada DPO


Timsus Satreskrim Polresta Sorong Kota dan Polsek Sorong Barat saat membawa para terduga pelaku kejahatan. [FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

 

Kapolresta Sorong mengultimatum keras kepada para pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri.
“Kami telah mengetahui identitas para DPO. Mereka tidak akan bisa bersembunyi selamanya. Kami imbau agar segera menyerahkan diri karena kami akan tetap melakukan pengejaran sampai kapan pun,” tegasnya.
Menurutnya, dua DPO kasus begal berinisial IY (20) dan JR (21) telah diketahui keberadaannya, namun masih bersembunyi di tengah permukiman warga.

 

Profil Pelaku dan Ancaman Hukuman


Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan [Kanan] didampingi Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai [Kiri] bersama PJU Polresta Sorong Kota saat melihat dari dekat kondisi barang bukti hasil kejahatan.[FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

 

Keempat tersangka yang berhasil diamankan mayoritas masih berusia muda. Salah satunya adalah Gustinus alias Aan (22), yang merupakan pelaku begal. Para pelaku dikenai Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

“Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku ini bukan pemain baru. Mereka sudah berulang kali melakukan aksinya, terutama di kawasan Sorong Kota. Saat ini kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas dan pengadilan untuk mengecek apakah mereka pernah diproses hukum sebelumnya,” jelas Kapolresta.

 

Korban dan Modus Operandi


Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Amry Siahaan [Depan] didampingi PJU Polresta Sorong Kota saat melihat dari dekat kondisi barang bukti kasus begal dan curanmor yang berhasil di ungkap jajaran Polresta Sorong Kota belum lama ini [FOTO : iNewssorongraya.id

 

Dalam kasus begal pada 18 Juli, korban tidak mengalami luka karena memilih tidak melawan saat diancam senjata tajam. Namun polisi meyakini bahwa para pelaku tak segan-segan melukai korban bila mendapatkan perlawanan.

“Modus mereka cukup nekat. Mereka datang dengan mengancam korban menggunakan pisau, dan kemungkinan besar akan melukai jika tidak menyerahkan motor. Ini yang menjadi perhatian serius kami,” kata Kombes Amry.

 

Penelusuran Jaringan dan Tujuan Kejahatan


Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan [Kanan] didampingi Kapolsek Sorong Barat, AKP Max G. Pigai [Kiri] bersama PJU Polresta Sorong Kota saat melihat dari dekat kondisi barang bukti hasil kejahatan.[FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

 

Polisi masih mendalami apakah sepeda motor hasil curian dijual kembali, digunakan sendiri, atau dijalankan atas dasar pesanan. “Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini bagian dari jaringan terorganisir. Tapi yang jelas kami dalami terus,” ujarnya.

 

Misi Wujudkan Kota Sorong Aman


Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol. Amry Siahaan saat melihat dari dekat kondisi barang bukti hasil kejahatan.[FOTO : iNewssorongraya.id - SOTER]

 

Kapolresta menegaskan komitmennya menciptakan Kota Sorong yang aman dan kondusif dari aksi kriminalitas jalanan.
“Kami tidak ingin kejadian begal dan curanmor terus meresahkan warga. Penegakan hukum akan kami lakukan maksimal. Kepada para pelaku yang belum tertangkap, sekali lagi saya imbau: Segera serahkan diri sebelum kami yang menjemput kalian!” pungkasnya.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut