get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabur ke Raja Ampat, Tersangka Curanmor Sorong Ditangkap, Dua Rekannya Diburu

Pelaku Curanmor di Jayapura Ditangkap, Polisi Sita Motor dan Barang Gereja

Sabtu, 06 Juni 2026 | 12:51 WIB
header img
Pelaku Curas dan Curanmor diamankan Tim URC Jatanras Polda Papua. (Foto: Istimewa).

JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Tim URC Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan di Kota Jayapura, Sabtu (6/6/2026).

Pelaku diduga membawa kabur sepeda motor korban yang tidak berdaya setelah mengalami kecelakaan tunggal di kawasan Ring Road, Jayapura Selatan. Dari pengembangan penyelidikan, polisi juga menemukan barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian di Gereja Bethani Dok IX.

Penangkapan dilakukan setelah Tim URC Resmob Jatanras yang tergabung dalam Satgas Gakkum Operasi Sikat Cartenz 2026 memperoleh informasi tentang keberadaan pelaku di kawasan Pasar Inpres Dok IX, Distrik Jayapura Utara.

Petugas kemudian bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Setelah pemeriksaan awal, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berasal dari tindak pidana berbeda.

Dalam kasus curanmor, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam yang merupakan barang bukti pencurian di kawasan Pantai Hamadi. Polisi juga mengamankan satu unit Honda Beat Sporty yang diduga berasal dari lokasi pencurian lain.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus itu bermula ketika kendaraan milik korban dibawa oleh rekannya dan mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal di kawasan Ring Road, Jayapura Selatan. Saat korban dalam kondisi tidak berdaya setelah kecelakaan, pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Selain mengungkap kasus curanmor, polisi juga menyita satu unit speaker aktif merek Bayern yang menjadi barang bukti kasus pencurian dengan pemberatan di Gereja Bethani Dok IX.

Dalam kasus tersebut, pelaku diduga masuk ke dalam gereja dengan merusak grendel pintu. Pelaku kemudian mengambil sejumlah barang inventaris gereja, antara lain speaker aktif, laptop, dan telepon genggam. Aksi itu menyebabkan kerugian puluhan juta rupiah.

Dirreskrimum Polda Papua selaku Ka Ops Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja keras personel dalam menelusuri pelaku kejahatan yang menjadi target penegakan hukum.

"Operasi Sikat Cartenz 2026 tidak hanya berfokus pada penangkapan pelaku kejahatan, tetapi juga pemulihan barang bukti serta memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya," ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Saat ini, pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Papua. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya barang bukti lain maupun lokasi tindak pidana tambahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari pelaksanaan Operasi Sikat Cartenz 2026 untuk menekan kejahatan konvensional serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah Papua.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut