get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia KY2D Bongkar Curanmor 18 TKP di Sorong, 15 Motor Disita Polisi

Hari Kedua Operasi Sikat Cartenz 2026, Polisi Bongkar Curat, Curas hingga Curanmor di Jayapura

Jum'at, 05 Juni 2026 | 10:35 WIB
header img
Aparat mengungkap tiga kasus Operasi Sikat Cartenz 2026 di Jayapura, dari pencurian gudang, perampasan kurir makanan hingga jaringan curanmor.

JAYAPURA, iNewsSorongraya.idOperasi Sikat Cartenz 2026 mulai menunjukkan hasil pada hari kedua pelaksanaan. Jajaran Polresta Jayapura Kota dan Polres Jayapura berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat di wilayah Jayapura.

Pengungkapan itu menjadi sinyal bahwa polisi memperketat penindakan terhadap kejahatan konvensional di Papua. Aparat tidak hanya menangani laporan awal, tetapi juga melakukan pengembangan untuk menelusuri pelaku lain, jaringan penadah, serta barang bukti yang diduga terkait dengan tindak pidana lanjutan.

Kasus pertama diungkap oleh tim gabungan Satreskrim Polresta Jayapura Kota, Resmob Numbay, dan jajaran Polsek. Polisi membongkar kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di lingkungan Kantor Distrik Abepura, Kota Jayapura.

Pengungkapan kasus itu berawal dari laporan kehilangan sejumlah barang dari gudang penyimpanan milik Kantor Distrik Abepura. Setelah melakukan penyelidikan intensif, petugas mengidentifikasi dan mengamankan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.

Dalam kasus ini, polisi menyita 18 karung beras Bulog ukuran 10 kilogram, satu karton minyak goreng kemasan satu liter, dua unit mesin pemotong rumput, dan satu unit kipas angin. Barang-barang tersebut diduga merupakan hasil pencurian dari gudang penyimpanan kantor distrik.

Selain kasus curat, Tim Resmob Numbay Polresta Jayapura Kota juga mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Argapura, Distrik Jayapura Selatan.

Peristiwa itu menimpa seorang korban yang sedang mengantar pesanan makanan. Pelaku menghentikan korban dan mengancamnya menggunakan senjata tajam. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan telepon genggam dan uang tunai.

Polisi kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengembangan. Dari hasil penelusuran itu, petugas mengamankan seorang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.


Aparat mengungkap tiga kasus Operasi Sikat Cartenz 2026 di Jayapura, dari pencurian gudang, perampasan kurir makanan hingga jaringan curanmor.

 

Sementara itu, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor setelah mengembangkan keterangan dari pelaku curanmor yang sebelumnya telah diamankan.

Pengungkapan jaringan curanmor itu berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026, sekitar pukul 02.55 WIT hingga 06.00 WIT di Kampung Doyo Baru dan Kampung Bambar, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura.

Tim yang dipimpin Kasubsatgas Pidum Polres Jayapura AKP Axel Panggabean, S.Tr.K., S.I.K., lebih dulu mengamankan seorang penadah di Kampung Doyo Baru. Dari lokasi tersebut, polisi menyita satu unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil curian.

Berdasarkan hasil interogasi awal, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku lain. Tim kemudian bergerak ke Kampung Bambar dan mengamankan tiga orang terduga pelaku lainnya.

Dari lokasi kedua, polisi menyita dua unit sepeda motor hasil curian dan sejumlah barang bukti pendukung. Secara keseluruhan, Tim URC Subsatgas Pidum Polres Jayapura mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam jaringan curanmor.

Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor hasil curian, dua pasang pelat nomor kendaraan yang diduga digunakan untuk menyamarkan identitas kendaraan, satu kunci T modifikasi, tiga kunci motor, dan sejumlah dokumen kendaraan. Penyidik masih mendalami keterkaitan dokumen tersebut dengan tindak pidana lain.


Aparat mengungkap tiga kasus Operasi Sikat Cartenz 2026 di Jayapura, dari pencurian gudang, perampasan kurir makanan hingga jaringan curanmor.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Papua selaku Kepala Operasi Sikat Cartenz 2026, Kombes Pol. Parasian Herman Gultom, mengatakan pengungkapan sejumlah kasus itu menunjukkan keseriusan Polri dalam menekan kejahatan konvensional di Papua.

“Operasi Sikat Cartenz 2026 difokuskan pada penindakan berbagai bentuk kejahatan konvensional, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang meresahkan masyarakat. Keberhasilan pengungkapan sejumlah kasus ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan pengembangan terhadap setiap laporan yang diterima,” ujar Kombes Pol. Parasian Herman Gultom.

Parasian menegaskan polisi tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga meminta warga segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana di lingkungan masing-masing.

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap setiap pelaku tindak pidana. Kepada masyarakat, kami mengimbau agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian kriminal yang terjadi di lingkungan masing-masing sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh kepolisian. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan Operasi Sikat Cartenz 2026,” tegasnya.

Saat ini, penyidik masih mengembangkan seluruh kasus yang berhasil diungkap. Polisi masih memburu pelaku lain yang masuk dalam pencarian, menelusuri jaringan penadah, serta berupaya memulihkan barang-barang milik korban yang belum ditemukan.

Pengungkapan kasus curat, curas, dan curanmor pada hari kedua Operasi Sikat Cartenz 2026 menjadi ujian awal bagi konsistensi kepolisian dalam menekan kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor di Papua. Operasi tersebut diharapkan tidak hanya berhenti pada penangkapan pelaku lapangan, tetapi juga mampu membongkar jaringan yang selama ini menjadi ruang hidup kejahatan konvensional.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut