Permintaan Rujukan Diduga Diulur, Dinkes Audit Kematian Anak di Sorong
SORONG, iNewssorongraya.id — Dugaan keterlambatan rujukan menjadi salah satu persoalan yang ditelusuri Dinas Kesehatan Kota Sorong dalam kasus meninggalnya seorang anak berusia sekitar empat tahun setelah sempat mendapatkan pelayanan di Rumah Sakit Maleo.
Korban dilaporkan dibawa keluarganya ke RS Maleo pada 16 Juni 2026 sekitar pukul 11.00 WIT. Berdasarkan kesaksian ibu korban yang baru diunggah di Facebook pada Minggu (12/7/2026), kondisi anak tersebut memburuk setelah mengalami kejang berulang selama menjalani perawatan.
Ibu korban, Yuliasti Nasir, mengaku telah meminta agar anaknya dipindahkan ke rumah sakit lain. Namun, menurut versinya, proses rujukan baru dilaksanakan setelah ia berulang kali mendesak petugas.
“Malam itu saya minta rujuk ke rmh sakit lain, tapi mereka bilang nanti (besok) pagi. Pagi-pagi saya punya anak kejang-kejang lagi 6x, sampai saya lihat dia sudah pucat lemas, sampai sudah tidak sadarkan diri,” tulis Yuliasti dalam unggahannya.
Ia juga mengaku terus menanyakan kepastian pemindahan pasien hingga sore hari.
“Pagi saya tanya (pihak rumah sakit) kapan rujuk, katanya nanti siang, siang saya tanya kapan rujuk, katanya sebentar lagi sampai sudah magrib, saya sudah marah-marah di ruangan,” tulisnya.
Keterangan tersebut merupakan pengakuan keluarga yang masih harus diuji melalui pemeriksaan rekam medis, catatan pemantauan pasien, komunikasi tenaga kesehatan, serta dokumen rujukan. Belum ada kesimpulan resmi yang menyatakan telah terjadi kelalaian ataupun malpraktik.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, mengatakan audit akan mencakup seluruh fasilitas kesehatan yang pernah menangani korban. Pemeriksaan diperlukan karena pasien disebut telah memperoleh pelayanan di wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan rumah sakit agar segera menjalankan sistem rujukan ketika tidak memiliki sumber daya, peralatan, atau tenaga medis yang sesuai dengan kebutuhan pasien.
“Kami mengimbau seluruh rumah sakit agar melayani pasien dengan baik, melayani dengan hati, dan sesuai standar operasional prosedur. Apabila fasilitas kesehatan tidak mampu memberikan pelayanan sesuai kebutuhan pasien, maka sistem rujukan harus dijalankan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap,” tegas Jemima.
Menurut kesaksian Yuliasti, anaknya akhirnya dirujuk ke RSUD J.P. Wanane atau rumah sakit Kilometer 22. Dalam perjalanan, korban kembali mengalami kejang dan kondisinya semakin lemah.
Setelah tiba di rumah sakit rujukan, tim medis disebut melakukan tindakan resusitasi dan memasang alat bantu pernapasan. Korban kemudian menjalani perawatan di ruang intensif selama lima hari sebelum dinyatakan meninggal dunia. Keterangan tersebut masih bersumber dari pihak keluarga dan akan dicocokkan dengan dokumen rumah sakit.
RS Maleo belum menjelaskan secara rinci alasan serta waktu pengambilan keputusan rujukan. Seorang perawat menyebut manajemen rumah sakit masih menjalani investigasi bersama pemerintah.
“Untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan kepada media, karena pihak rumah sakit dan dinas kesehatan kota Sorong saat ini sedang melakukan investigasi bersama,” katanya.
Audit diperkirakan selesai dalam dua hingga tiga minggu. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjawab apakah keputusan medis dan proses rujukan telah dilakukan berdasarkan kondisi klinis pasien serta ketentuan pelayanan kesehatan yang berlaku.
Editor : Hanny Wijaya