Dinkes Pemkot Sorong Bentuk Tim Audit Usut Kematian Anak Usai Dirawat di RS Maleo
SORONG, iNewssorongraya.id — Dinas Kesehatan Kota Sorong membentuk tim audit investigasi untuk mengusut pelayanan medis terhadap seorang anak berusia sekitar empat tahun yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di sejumlah fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Maleo, Kota Sorong.
Audit dilakukan menyusul beredarnya unggahan ibu korban di Facebook yang menuding adanya keterlambatan penanganan dan rujukan ketika kondisi anaknya memburuk. Unggahan tersebut mendapat ribuan tanggapan dan dibagikan secara luas oleh pengguna media sosial.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, mengatakan pemerintah belum dapat menyimpulkan ada atau tidaknya kelalaian karena tim masih mengumpulkan rekam medis, hasil laboratorium, serta kronologi pelayanan dari setiap fasilitas kesehatan. “Anak ini telah mendapat beberapa penanganan atau layanan di beberapa fasilitas kesehatan, baik yang ada di Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong. Penanganan terhadap anak yang dipublikasikan ini sebenarnya sudah terjadi sekitar satu bulan lalu,” ujar Jemima di Kantor Dinkes Kota Sorong, Senin (13/7/2026).
Jemima mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan informasi secara terperinci karena masih mengumpulkan dan memverifikasi data dari seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien sejak awal perawatan hingga meninggal dunia. “Oleh sebab itu, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena masih membutuhkan data dari seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien sejak awal hingga meninggal dunia,” tambah Jemima.
Menurut Jemima, pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada RS Maleo. Tim akan menelusuri keseluruhan rangkaian pelayanan yang diterima korban sejak pertama kali dibawa berobat hingga meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit rujukan. “Untuk memberikan informasi yang jelas kepada seluruh masyarakat Kota Sorong terkait kasus ini, kami akan melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang menangani anak tersebut sejak satu bulan lalu hingga meninggal dunia. Dengan begitu, kami akan memperoleh data yang lengkap sehingga dapat diketahui secara pasti apakah terdapat unsur kelalaian atau tidak,” katanya.
Tim audit tersebut terdiri atas pegawai Dinas Kesehatan, dokter spesialis anak, tenaga medis dari fasilitas kesehatan terkait, akademisi, dan tim hukum. Komposisi lintas profesi itu disiapkan untuk menilai kesesuaian tindakan medis, ketepatan rujukan, serta kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. “Tim investigasi ini nanti terdiri dari pegawai dari Dinas Kesehatan, dokter spesialis anak, dokter dari fasilitas kesehatan yang menangani pasien, akademisi, dan tim hukum. Hasil investigasi nantinya akan kami laporkan kepada Wali Kota Sorong dan juga kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.
Jemima memperkirakan audit berlangsung selama dua hingga tiga minggu. Waktu tersebut diperlukan karena dokumen harus dihimpun dari beberapa fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan laboratorium.
“Berikan kami waktu sekitar dua hingga tiga minggu. Proses audit tidak bisa dilakukan secara terburu-buru karena kami harus mengumpulkan seluruh data yang diperlukan dari berbagai fasilitas kesehatan,” pungkasnya.
Pihak RS Maleo belum memberikan penjelasan terperinci mengenai tudingan keluarga. Direktur rumah sakit tidak berada di tempat ketika wartawan mendatangi fasilitas tersebut.
Seorang perawat mengatakan rumah sakit masih mengikuti proses pemeriksaan bersama Dinas Kesehatan.
“Untuk sementara kami belum bisa memberikan keterangan kepada media, karena pihak rumah sakit dan dinas kesehatan kota Sorong saat ini sedang melakukan investigasi bersama,” ungkap perawat tersebut.
Hasil audit menjadi dasar untuk menentukan apakah pelayanan terhadap korban telah sesuai prosedur atau terdapat pelanggaran yang memerlukan tindakan administratif maupun proses lanjutan. Hingga pemeriksaan selesai, seluruh pihak tetap harus mengedepankan asas praduga tidak bersalah.
Editor : Hanny Wijaya