Fopera Soroti Pembangunan RTP Ex Terminal Remu Pakai Dana Otsus: Manfaat untuk OAP Dipertanyakan
SORONG, iNewssorongraya.id – Rencana pembangunan Ruang Terbuka Publik atau RTP di kawasan bekas Terminal Remu, Kota Sorong, menuai sorotan tajam karena menggunakan sumber dana Otonomi Khusus atau Otsus dalam APBD Kota Sorong Tahun 2025.
Ketua Umum Forum Pengawal Perjuangan Rakyat atau Fopera Papua Barat Daya, Yanto Ijie, mempertanyakan dasar manfaat langsung proyek tersebut bagi Orang Asli Papua atau OAP. Ia menilai penggunaan dana Otsus untuk fasilitas umum harus dijelaskan secara terbuka, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Yanto, DPRK Kota Sorong, terutama Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau Pansus LKPJ, memiliki tanggung jawab politik, hukum, dan moral untuk mengkritisi alokasi anggaran tersebut. Ia menilai dana Otsus tidak boleh digunakan secara longgar untuk proyek yang manfaatnya tidak secara khusus menyasar OAP.
“Kami tanya sekali lagi, apa keuntungan nyata yang khusus, spesifik, dan langsung dirasakan oleh Orang Asli Papua? Apakah ada fasilitas khusus buat kami? Apakah ada ruang budaya, lapangan usaha khusus, atau layanan yang memang diprioritaskan untuk warga asli? Atau ini cuma tempat berkumpul biasa yang dipakai semua orang tanpa ada bedanya sedikit pun? Kalau cuma begitu, jelas ini bertentangan dengan semangat Otsus yang harus berpihak penuh, khusus, dan dominan buat OAP,” tegas Yanto di Sorong, Jumat (22/5/2026).
Yanto mengatakan, jumlah OAP di Kota Sorong relatif kecil dibanding total penduduk. Ia menyebut, dari sekitar 350 ribu jiwa penduduk Kota Sorong, OAP diperkirakan hanya sekitar 70 ribu jiwa atau 20 persen. Dengan komposisi itu, ia menilai manfaat fasilitas publik umum berpotensi lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat di luar OAP.
“Dari angka itu saja sudah terlihat jelas siapa yang paling banyak menikmati fasilitas ini nantinya. Hampir 80% manfaatnya dinikmati pihak lain, sedangkan OAP cuma dapat bagian yang sangat kecil, bahkan bisa dibilang tidak ada. Apakah ini masih bisa dikatakan tepat sasaran? Apakah ini masih memenuhi syarat manfaat langsung bagi warga asli? Jangan sampai uang yang menjadi hak khusus kami dipakai membangun fasilitas yang lebih banyak menguntungkan orang lain,” tambahnya.
Yanto menegaskan, Fopera tidak menolak pembangunan RTP. Ia menyatakan ruang publik tetap penting untuk memperbaiki wajah kota dan menyediakan tempat berkumpul bagi warga. Namun, ia menilai sumber anggaran proyek tersebut seharusnya berasal dari dana umum, bukan Otsus.
“Tapi Ingat! Bangunlah pakai dana yang sifatnya umum, seperti APBD Murni atau sumber dana lain yang memang diperuntukkan buat semua orang. Jangan dipaksakan pakai dana Otsus, karena ini bukan kebutuhan dasar, bukan prioritas utama, dan tidak memberikan manfaat yang dominan serta langsung buat OAP,” tegasnya.
Fopera mendorong pemerintah mengarahkan dana Otsus untuk kebutuhan yang dinilai lebih mendesak bagi OAP. Program itu meliputi penataan lingkungan permukiman basis OAP, penanganan kawasan kumuh, pembangunan jalan penghubung, penyediaan air bersih, sanitasi layak, peningkatan akses pendidikan dan kesehatan, serta pemberdayaan ekonomi khusus bagi warga asli.
Yanto juga menyoroti peran anggota DPRK jalur pengangkatan Otsus. Ia menilai mereka memiliki mandat khusus untuk mengawal kebijakan anggaran agar berpihak kepada OAP.
“Anggota DPRK yang diangkat lewat jalur Otsus itu punya kedudukan khusus dan tanggung jawab yang sangat berat. Mereka ada di situ bukan buat duduk manis, terima gaji, terima fasilitas, dapat tunjangan saja, tapi tugas utamanya adalah mengawal semua kebijakan dan penggunaan dana Otsus agar benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat maksimal buat warga asli,” tegas Yanto.
Ia kemudian menyampaikan kritik keras kepada DPR Kota Sorong secara keseluruhan. Menurutnya, lembaga legislatif harus menjalankan fungsi anggaran dan pengawasan secara lebih ketat, terutama pada proyek yang menggunakan dana Otsus.
“DPR Kota Sorong gagal menjalankan fungsi Budgeting maupun fungsi Controlling. Mereka tidak mengawal, tidak mengkritisi, malah membiarkan dana Otsus dipakai untuk proyek yang tidak jelas manfaatnya buat kami. Ini bentuk kelalaian yang sangat merugikan masa depan 70 ribu OAP di sini,” ujarnya.
Fopera juga meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah atau TAPD dan OPD perencana di lingkungan Pemerintah Kota Sorong menjelaskan alasan penggunaan dana Otsus untuk proyek RTP tersebut. Yanto menilai keputusan anggaran harus dibuka kepada publik agar tidak menimbulkan kecurigaan penyalahgunaan kewenangan.
“Seolah-olah mereka cari alasan apa saja supaya uang Otsus bisa dipakai, padahal aturan sudah jelas. Ini bukan kesalahan biasa, ini kesalahan yang merugikan hak hidup kami,” tegasnya.
Yanto meminta Badan Pengelola dan Pengawasan Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua Barat Daya atau BP3OKP bersama Badan Eksekutif Otsus mengawasi ketat perencanaan dan pelaksanaan dana Otsus di seluruh daerah, termasuk Kota Sorong.
“Kami menyarankan dan mendesak agar BP3OKP serta Badan Eksekutif Otsus memberikan teguran keras, bahkan sanksi kepada daerah-daerah di Papua Barat Daya yang tidak konsisten, tidak taat aturan, dan menyalahgunakan dana Otsus untuk proyek yang tidak tepat sasaran. Jangan biarkan uang hak kami dipakai sesuka hati tanpa ada tanggung jawab, jangan biarkan kesalahan ini terulang terus-menerus,” tegasnya.
Fopera mendesak Pemerintah Kota Sorong segera mengevaluasi sumber anggaran pembangunan RTP Ex Terminal Remu. Yanto meminta dana Otsus diarahkan kembali kepada program yang memberikan manfaat langsung, nyata, dan dominan bagi OAP.
Catatan redaksi: narasi yang tersedia hanya memuat pernyataan satu narasumber, yakni Ketua Umum Fopera Papua Barat Daya Yanto Ijie. Pernyataan pihak Pemerintah Kota Sorong, DPRK, TAPD, BP3OKP, atau Badan Eksekutif Otsus belum tercantum dalam bahan awal ini.
Editor : Chanry Suripatty