get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinkes Pemkot Sorong Bentuk Tim Audit Usut Kematian Anak Usai Dirawat di RS Maleo

Audit Kematian Anak di RS Maleo Kota Sorong Libatkan Dokter, Akademisi, dan Tim Hukum

Senin, 13 Juli 2026 | 22:15 WIB
header img
Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat saat diwawancarai wartawan di Kota Sorong (Foto : iNewssorongraya.id - Chan)

SORONG, iNewssorongraya.id — Dinas Kesehatan Kota Sorong melibatkan dokter spesialis anak, akademisi, dan tim hukum dalam audit kematian seorang pasien anak yang sempat ditangani sejumlah fasilitas kesehatan. Pelibatan unsur eksternal diperlukan untuk menjaga objektivitas serta memastikan hasil pemeriksaan dapat dipertanggungjawabkan.

Kasus ini mencuat setelah ibu korban memublikasikan pengalaman pelayanan medis anaknya di Rumah Sakit Maleo. Ia menduga terdapat keterlambatan tindakan, pemeriksaan laboratorium, dan rujukan saat kondisi pasien memburuk.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Sorong, Jemima Elisabeth Lobat, menegaskan tim belum menetapkan pihak yang bertanggung jawab. Audit akan dimulai dari pelayanan awal, perjalanan kondisi klinis pasien, tindakan yang diberikan, hingga penanganan di rumah sakit terakhir.

“Untuk memberikan informasi yang jelas kepada seluruh masyarakat Kota Sorong terkait kasus ini, kami akan melakukan investigasi mendalam terhadap seluruh fasilitas kesehatan yang menangani anak tersebut sejak satu bulan lalu hingga meninggal dunia. Dengan begitu, kami akan memperoleh data yang lengkap sehingga dapat diketahui secara pasti apakah terdapat unsur kelalaian atau tidak,” katanya.

Pemeriksaan tidak hanya mengandalkan keterangan keluarga atau rumah sakit. Tim harus menguji kesesuaian antara pengakuan para pihak dan dokumen objektif, seperti rekam medis, hasil laboratorium, jadwal tenaga kesehatan, catatan pemberian obat, serta surat rujukan.

Jemima mengatakan tim investigasi mempunyai latar belakang berbeda agar penilaian tidak hanya berfokus pada aspek klinis.

“Tim investigasi ini nanti terdiri dari pegawai dari Dinas Kesehatan, dokter spesialis anak, dokter dari fasilitas kesehatan yang menangani pasien, akademisi, dan tim hukum. Hasil investigasi nantinya akan kami laporkan kepada Wali Kota Sorong dan juga kami sampaikan secara terbuka kepada masyarakat,” jelasnya.

Keterlibatan tim hukum dibutuhkan untuk menilai konsekuensi apabila ditemukan ketidaksesuaian prosedur. Namun, Dinas Kesehatan belum menyampaikan kemungkinan sanksi karena pemeriksaan baru dimulai dan belum menghasilkan kesimpulan.

Jemima meminta masyarakat tidak mendahului hasil audit. Menurut dia, pasien telah mendapatkan pelayanan di lebih dari satu fasilitas kesehatan sehingga seluruh mata rantai penanganan harus diperiksa.

“Anak ini telah mendapat beberapa penanganan atau layanan di beberapa fasilitas kesehatan, baik yang ada di Kota Sorong maupun Kabupaten Sorong. Penanganan terhadap anak yang dipublikasikan ini sebenarnya sudah terjadi sekitar satu bulan lalu,” ujarnya.

“Oleh sebab itu, kami belum bisa memberikan informasi secara detail karena masih membutuhkan data dari seluruh fasilitas kesehatan yang menangani pasien sejak awal hingga meninggal dunia,” tambah Jemima.

Di sisi lain, manajemen RS Maleo belum memberikan kronologi lengkap kepada media. Direktur rumah sakit tidak berada di tempat saat hendak dikonfirmasi.

CEO Rumah Sakit Maleo, Ci Teli, menyatakan pihaknya telah berupaya melayani pasien secara maksimal.

“Biasanya sih yah, biasanya keluarga (pasien), kita sudah pelayanan semaksimal mungkin, mungkin mereka tidak puas yah, padahal kita sudah melakukan pelayanan semaksimal mungkin,” ungkap Ci Teli.

Pernyataan itu belum menjawab secara terperinci tudingan mengenai penanganan kejang, sampel darah, kehadiran dokter, dan waktu rujukan. Persoalan tersebut akan menjadi bagian penting dalam audit.

Dinas Kesehatan menargetkan pemeriksaan selesai dalam waktu dua hingga tiga minggu. Pemerintah wajib memastikan hasilnya tidak hanya diumumkan, tetapi juga disertai uraian temuan dan langkah korektif apabila ditemukan pelanggaran.

Keterbukaan hasil audit dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan kesehatan. Pada saat yang sama, proses tersebut harus menjamin hak keluarga korban serta melindungi tenaga medis dari penghakiman sebelum bukti dan fakta diperiksa secara menyeluruh.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut