get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tunggu Laporan Keluarga Anak yang Tewas Terbakar di Sentani Timur

Terduga Pelaku Sempat Dampingi Korban Terbakar, Polisi Jelaskan Alasannya

Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:46 WIB
header img
Proses evakuasi korban anak 15 tahun yang dibakar oleh ibu angkatnya.

 

 

SENTANI, iNewssorongraya.idPolres Jayapura menjelaskan alasan terduga pelaku DY (67) sempat diberi kesempatan mendampingi DEP (15), korban dugaan kekerasan terhadap anak yang mengalami luka bakar serius di Sentani Timur. Korban kemudian meninggal dunia setelah 12 hari menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Dian Harapan.

Kasat Reskrim Polres Jayapura AKP Axel Panggabean mengatakan, sejak awal polisi tetap melakukan penyelidikan dan pendalaman kasus secara profesional. Namun, kepolisian juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan karena terduga pelaku merupakan orang tua korban.

Menurut Axel, korban saat itu meminta agar didampingi selama menjalani perawatan medis. Karena pertimbangan tersebut, polisi memberi kesempatan kepada terduga pelaku untuk mendampingi korban di rumah sakit.

"Kebijakan tersebut diberikan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan korban yang saat itu sedang menjalani perawatan intensif. Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan.," jelas AKP Axel.

Kasus itu bermula pada Sabtu (6/6/2026) malam sekitar pukul 22.40 WIT di sebuah kedai pinang di pinggir jalan menuju Kalkhote, Kampung Nolokla, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

"Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas di lapangan, korban diduga mengalami luka bakar akibat tindakan yang dilakukan oleh orang tuanya DY (67)," ujar AKP Axel Panggabean.

Dari hasil keterangan sejumlah saksi, peristiwa tersebut diduga terjadi setelah korban dan terduga pelaku terlibat pertengkaran. Dalam kondisi emosi, terduga pelaku diduga menyiramkan bahan bakar kepada korban dan menyalakan api.

Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari meminta pertolongan warga. Ia juga menceburkan diri ke dalam bak penampungan air milik warga untuk memadamkan api.

Personel Polsek Sentani Timur yang menerima laporan masyarakat langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi mengamankan situasi, memberikan pertolongan kepada korban, serta mengamankan terduga pelaku untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Korban sempat mendapat penanganan awal di Puskesmas Kampung Harapan sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Dian Harapan. Namun, setelah 12 hari dirawat intensif, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka bakar yang dideritanya.

"Kasus ini menjadi perhatian serius kami karena menyangkut keselamatan dan perlindungan anak. Kami memastikan setiap tahapan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas AKP Axel Panggabean.

Polres Jayapura menyatakan penyidik masih mengumpulkan keterangan dan mendalami peristiwa tersebut. Polisi juga masih menunggu keluarga korban membuat laporan resmi sebagai dasar proses hukum lebih lanjut.

 

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut