Polisi Tetapkan 17 Tersangka Ricuh Persipura vs Adyaksa FC di Stadion Lukas Enembe
JAYAPURA, iNewssorongraya.id — Polres Jayapura menetapkan 17 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan seusai pertandingan Persipura Jayapura melawan Adyaksa FC di Stadion Lukas Enembe, Kabupaten Jayapura, Papua.
Kasat Reskrim Polres Jayapura, AKP Markus Axel Panggabean, mengatakan penyidik telah menahan 17 tersangka untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka diproses karena diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana yang terjadi di area stadion.
“Dalam proses penanganan perkara ricuh Persipura vs Adyaksa penyidik Polres Jayapura telah melakukan penahanan terhadap 17 tersangka guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ungkap Markus kepada wartawan, Selasa (19/5/2026).
Markus menyebut para tersangka masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJ, WRRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD, EW, LP, KY, DAW, dan ANW.
“Para tersangka yang saat ini diproses masing-masing berinisial SPN, APM, ISO, MZW, OJW, RRW, BM, JMR, SEK, ABM, AM, TD,EW, LP, KY, DAW, dan ANW,” bebernya.
Menurut Markus, penyidik Polres Jayapura menangani perkara tersebut melalui proses penyelidikan dan penyidikan secara bertahap. Polisi menelusuri peran masing-masing tersangka dalam aksi kerusuhan, pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan, hingga pembakaran fasilitas di Stadion Lukas Enembe.
“Penanganan perkara dilakukan melalui serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap para pelaku yang terlibat dalam aksi kerusuhan, pengeroyokan, pengrusakan, pencurian, penganiayaan hingga pembakaran fasilitas yang terjadi di area stadion,” ucapnya.
Polisi sebelumnya menangkap 14 orang terkait kericuhan seusai laga Persipura Jayapura melawan Adyaksa FC. Mereka diamankan di Mapolres Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut. Kabid Humas Polda Papua, Kombes Cahyo Sukarnito, saat itu menyebut polisi mendalami dugaan adanya provokator yang memanfaatkan situasi hingga massa bertindak anarkis.
“Untuk saat ini ada 14 orang yang diamankan terkait ricuh. Saat ini sedang didalami,” kata Cahyo, Sabtu (9/5/2026).
Polres Jayapura memastikan penegakan hukum tetap berjalan terhadap setiap pelaku yang terbukti terlibat. Proses hukum ini menjadi langkah aparat untuk menjaga keamanan dan mencegah kerusuhan serupa kembali terjadi dalam kegiatan olahraga di Papua.
Editor : Chanry Suripatty