Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Hampir 50 Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar di DPRP PBD Belum Berujung Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran MRP, Temuan Pansus Jadi Sorotan

Kamis, 24 September 2026 | 19:08 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran MRP, Temuan Pansus Jadi Sorotan
Dir Reskrimsus Polda Papua Barat Daya, Kombes Pol. Iwan Manurung saat memberikan keterangan pers kepada wartawan. (FOTO : iNewssorongraya.id - CHAN)

 

 

AIMAS, iNewssorongraya.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat Daya masih menyelidiki dugaan penyelewengan keuangan di lingkungan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD).

Penyelidikan tersebut menjadi perhatian setelah Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 menemukan dugaan kejanggalan dalam pengelolaan anggaran MRP PBD.

Dirreskrimsus Polda Papua Barat Daya Kombes Pol. Iwan Manurung membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan tersebut. Namun, polisi belum menyimpulkan adanya indikasi tindak pidana karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Untuk itu (dugaan penyelewengan keuangan pada lingkungan MRPPBD) masih terus kita selidiki. Memang ada laporannya, dan kami masih selidiki," ungkap Iwan usai press release pengungkapan kasus dugaan pelanggaran konservasi yang melibatkan WNA Tiongkok di Mapolda Papua Barat Daya, Rabu (23/9/2026).

Menurut Iwan, penyidik masih mengumpulkan bahan keterangan sebelum menentukan apakah terdapat unsur pidana dalam pengelolaan keuangan tersebut.

"Untuk indikasinya belum, karena kan memang masih proses pemeriksaan, nanti akan kita dalami setelah hasil penyelidikan itu sudah ada," ujarnya.

Ia menegaskan, Ditreskrimsus saat ini juga tengah memprioritaskan penanganan perkara dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya.

"Jadi kami masih lidik dulu untuk awalnya, saat ini kan kami masih fokus ke proses hukum terkait dugaan korupsi di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya," kata Iwan.

"Intinya setiap ada laporan soal dugaan pemnyelewengan keuangan tetap menjadi perhatian dan kami lakukan penyelidikan," lanjutnya.

Dugaan persoalan pengelolaan anggaran MRP PBD sebelumnya mencuat dalam hasil kerja Pansus LKPJ Gubernur Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2025 yang dipimpin Cartenz Malibela dari Fraksi Otsus Papua DPR Papua Barat Daya.

Pansus menyoroti adanya kelompok kerja (pokja) yang disebut terlibat langsung dalam pengelolaan anggaran MRP PBD. Kondisi tersebut dipersoalkan karena pengelolaan anggaran secara kelembagaan seharusnya berada pada Sekretariat MRP PBD selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Temuan tersebut kemudian menjadi dasar perhatian terhadap peran Sekretaris MRP PBD dalam kapasitasnya sebagai KPA serta pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan anggaran.

Desakan pemeriksaan juga datang dari DAP Wilayah III Doberai yang meminta Polda Papua Barat Daya menindaklanjuti temuan tersebut dengan memanggil Sekretaris MRP PBD dan pihak lain yang diduga berkaitan dengan pengelolaan anggaran.

Namun, sampai tahap ini belum terdapat kesimpulan penyidik bahwa telah terjadi tindak pidana ataupun penetapan tersangka dalam perkara dugaan penyelewengan keuangan MRP PBD.

Polda Papua Barat Daya masih harus membuktikan apakah dugaan kejanggalan dalam tata kelola anggaran tersebut mengandung unsur pelanggaran hukum atau merupakan persoalan administrasi pengelolaan keuangan.

Proses penyelidikan kini menjadi titik krusial untuk menjawab dugaan tersebut berdasarkan alat bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik. Hasil penyelidikan akan menentukan apakah perkara berhenti pada aspek administrasi atau berlanjut ke proses hukum pidana.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut