Polisi Sidak Minyak Goreng Subsidi " Minyak Kita " Di Papua Barat Daya
Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor dan toko yang menjual minyak goreng bersubsidi merek "MinyakKita" di Kota Sorong pada Rabu (12/03/2025). Sidak ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mengawasi distribusi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam takaran maupun harga jual minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tiga lokasi utama menjadi target pemeriksaan, yakni Distributor PT Mariat, Distributor PT Irian Jaya Sehat (IJIS), dan Toko Aneka Jaya. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa takaran minyak goreng dalam kemasan masih sesuai standar dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pengurangan isi.
Editor : Hanny WijayaFollow Berita iNews Sorongraya di Google News