Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat Daya melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap distributor dan toko yang menjual minyak goreng bersubsidi merek "MinyakKita" di Kota Sorong pada Rabu (12/03/2025). Sidak ini dilakukan sebagai langkah tegas dalam mengawasi distribusi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam takaran maupun harga jual minyak goreng yang diperuntukkan bagi masyarakat.
Dalam operasi ini, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggandeng Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sorong Kota serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag). Tiga lokasi utama menjadi target pemeriksaan, yakni Distributor PT Mariat, Distributor PT Irian Jaya Sehat (IJIS), dan Toko Aneka Jaya. Hasil inspeksi menunjukkan bahwa takaran minyak goreng dalam kemasan masih sesuai standar dan tidak ditemukan indikasi pengoplosan atau pengurangan isi.
Editor: Hanny Wijaya
Related News
Polda Papua Barat Daya Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran MRP, Temuan Pansus Jadi Sorotan
Hampir 50 Saksi Diperiksa, Dugaan Korupsi Rp6,5 Miliar di DPRP PBD Belum Berujung Tersangka
Resmi Pimpin Polda Papua Barat Daya, Ini Pesan Tegas Brigjen Hengki Haryadi
Brigjen Hengki Haryadi Tiba di Sorong, Konsolidasi Keamanan Papua Barat Daya Dimulai
Brigjen Hengky Haryadi Resmi Jabat Kapolda Papua Barat Daya
Empat Perusahaan Diduga Jadi Jalur Pencairan Rp6,54 Miliar Anggaran DPRP PBD
Latest Video
Kisah Frans Jemput: Anak Nelayan Raja Ampat Siap Kibarkan Merah Putih Di Istana Negara
SIDAK SPBU : PERTAMINA PASTIKAN KETERSEDIAAN BBM AMAN DI KOTA SORONG JELANG LEBARAN
Indahnya Harmoni, Toleransi, dan Cinta Kasih di Distrik Moraid, Kabupaten Tambrauw
Masjid Raodah Kota Sorong : Kemegahan Timur Tengah di Tanah Papua
Euforia Warga Sambut Pemimpin Baru Kabupaten Tambrauw