7 DPO Kasus Kramongmongga Fakfak Ditangkap Polisi, 4 Orang Ditembak Mati Karena Lawan Petugas

DINA BEATRIX
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi (FOTO: dokumentasi iNewsSorong.id-Humas Polda Papua Barat)

SORONG, iNewsSorong.id - Aparat Kepolisian, gabungan dari Ditreskrimum Polda Papua Barat, Brimob dan Polres Fakfak berhasil menangkap sejumlah DPO pelaku pembakaran kantor Distrik Kramongmongga dan pembunuhan kepala Distrik Darson Hegemur yang terjadi pada 15 Agustus 2023 lalu. 

Penangkapan dilakukan tim gabungan Kepolisian dipimpin Direskrimum Polda Papua Barat, Kombes Pol Kombes Pol. Novia Jaya, pada hari Jum'at (8/8/2023) di Kampung Nembukteb, Distrik Kramongmongga, Kabupaten Fakfak

Kabid Humas Polda Papua Barat, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Adam Erwindi membenarkan adanya penangkapan sejumlah pelaku kejahatan tersebut. Dimana dari hasil penangkapan itu, Polisi berhasil menangkap 7 orang pelaku yang masuk dalam DPO Kepolisian Polres Fakfak - Polda Papua Barat.


Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi (FOTO: dokumentasi iNewsSorong.id-Humas Polda Papua Barat)

 

" Penangkapan dilakukan tim gabungan Kepolisian (Polda Papua Barat, Brimob dan Polres Fakfak) dipimpin langsung Ditreskrimum Polda Papua Barat Kombes Pol. Novia Jaya, pada hari Jum'at  (8/9/2023). Dari pengejaran Kepolisian tersebut TSK yang berhasil diamankan total 7 orang,  mereka ditangkap di markas kampung Nembukteb 2 orang laki-laki, AK dan YR dan 1 inisial Yi  diamankan ditempat lainnya," ungkap Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi dalam siaran pers yang diterima Redaksi iNewsSorong.id, Minggu (10/9/2023). 

Editor : Chanry Suripatty

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network