Dugaan Penembakan 3 Warga Sipil di Maybrat, Gubernur Minta Polisi Ungkap Kasus Secara Tuntas
MAYBRAT, iNewssorongraya.id — Desakan pengungkapan dugaan penembakan tiga warga sipil di Kampung Ainod, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, kini berhadapan dengan satu tuntutan utama: polisi harus membuktikan siapa yang bertanggung jawab berdasarkan fakta dan bukti di lapangan.
Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meminta masyarakat tidak mengambil kesimpulan sebelum proses penyelidikan kepolisian selesai. Ia meminta massa aksi memberi ruang kepada aparat untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang terjadi pada 13 Agustus 2026 tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Elisa saat menemui sekitar 250 warga yang menggelar aksi demo damai di Kantor Bupati Maybrat, Rabu (19/8/2026). Dalam pertemuan tersebut, Elisa didampingi Bupati Maybrat Karel Murafer dan jajaran Forkopimda Papua Barat Daya.
Sikap pemerintah daerah itu muncul ketika massa mendesak agar kasus dugaan penembakan segera diproses secara hukum. Massa juga meminta penyelesaian perkara tetap memperhatikan ketentuan hukum sekaligus mekanisme adat yang berlaku di tengah masyarakat.
Kapolda Papua Barat Daya Brigjen Pol. Audie S. Latuheru memastikan kepolisian tetap melanjutkan penyelidikan. Namun, ia menegaskan polisi belum dapat menyimpulkan pihak yang bertanggung jawab karena proses pengumpulan bukti di tempat kejadian perkara masih menjadi bagian penting dari penyidikan.
“Sampai sekarang saya belum bisa bicara karena tidak ada data yang dikumpulkan di TKP,” tegasnya.
Audie mengatakan penyidik membutuhkan ruang untuk melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan dan bukti, serta merekonstruksi rangkaian kejadian sebelum menetapkan kesimpulan.
“Kami akan mengusut tuntas. Namun, kami meminta ruang kepada pihak kepolisian untuk melakukan investigasi guna memperoleh hasil penyelidikan. Kami berharap masyarakat Maybrat bersama-sama mendukung proses tersebut agar dapat berjalan dengan baik,” tegas Kapolda.
Pernyataan tersebut menempatkan hasil investigasi sebagai dasar utama pengungkapan perkara. Kepolisian tidak ingin menetapkan kesimpulan hanya berdasarkan tekanan publik sebelum bukti yang diperlukan diperoleh secara lengkap.
Di sisi lain, tuntutan massa tidak hanya berkaitan dengan pengungkapan kasus dugaan penembakan. Mereka juga menyuarakan permintaan penarikan pasukan TNI nonorganik dari wilayah Maybrat.
Elisa Kambu menjelaskan pemerintah provinsi tidak memiliki kewenangan untuk memutuskan penarikan pasukan tersebut. Menurut dia, aspirasi itu akan diteruskan kepada pemerintah pusat melalui mekanisme resmi.
“Kaitan dengan penarikan pasukan itu, aspirasi yang sudah disampaikan kami juga akan meneruskan kepada pemerintah pusat. Karena otoritas ada pada pemerintah pusat, bukan gubernur punya kewenangan, bukan bupati punya kewenangan, begitupun Kapolda maupun Pangdam,” kata Elisa Kambu.
Elisa juga berjanji menyampaikan aspirasi masyarakat secara tertulis melalui surat Gubernur Papua Barat Daya kepada pemerintah pusat.
Dalam aksi yang bergerak dari kawasan Kumurkek menuju Pertigaan Aisyo hingga Kantor Bupati Maybrat itu, masyarakat meminta kasus dugaan penembakan terhadap tiga warga sipil tidak berhenti pada pernyataan, tetapi berujung pada proses hukum yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Keluarga korban juga menyatakan akan terus mengawal penanganan perkara. Mereka menyiapkan pendampingan hukum atau pengacara bagi ketiga korban agar proses penyelesaian kasus mendapat pengawasan dari pihak keluarga.
Kini, tekanan publik dan tuntutan keluarga berada pada satu titik yang sama: pengungkapan fakta. Polisi dituntut bekerja cepat, tetapi proses hukum juga harus bertumpu pada bukti yang sah. Hasil penyelidikan nantinya akan menjadi penentu apakah dugaan penembakan tersebut dapat dibuktikan secara hukum sekaligus menjawab keresahan masyarakat Maybrat.
Editor : Hanny Wijaya