Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : IRT di Sorong Tewas Ditabrak Mobil Maung TNI, Keluarga Lapor Pomal dan Tuntut Proses Hukum
Advertisement . Scroll to see content

Pilu! Istri Pamit Ambil HP, Ahmad Matdoan Justru Jemput Jenazah Nursina Korban Mobil Maung TNI AL

Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Pilu! Istri Pamit Ambil HP, Ahmad Matdoan Justru Jemput Jenazah Nursina Korban Mobil Maung TNI AL
Kisah tragis Nursina Mayor yang meninggal dunia akibat ditabrak kendaraan dinas milik TNI AL.

 

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Kepergian Nursina Mayor untuk mengambil telepon genggam di konter dan mengurus rekening bank pada Senin (28/9/2026) menjadi perpisahan terakhir bagi Abdul Wahid Matdoan. Sang istri, yang berpamitan sekitar pukul 12.00 WIT, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan mobil dinas Maung milik Koarmada III di Jalan Poros Majaran, Kabupaten Sorong.

Kabar duka itu diterima Abdul sekitar satu jam kemudian. Ia bergegas menuju Puskesmas Mayamuk, tetapi mendapati istrinya telah meninggal dunia.

Kecelakaan yang merenggut nyawa ibu rumah tangga berusia 30 tahun asal Raja Ampat tersebut kini berbuntut laporan resmi keluarga ke Polisi Militer (Pomal) Kodaeral XIV Sorong. Keluarga mendesak pengemudi mobil dinas yang merupakan anggota TNI Angkatan Laut segera diproses sesuai hukum dan meminta penyidikan berlangsung transparan.

"Kami mau kasus ini diproses secara hukum, pelaku harus segera ditahan di Pomal, juga sudah bertemu pihak Pomal dan kami sudah sampaikan kepada Pomal agar pelaku dalam waktu 1x24 jam segera ditahan dan pelaku segera ditindak tegas, sesuai hukum yang berlaku," kata Abdul Wahid Matdoan kepada wartawan, Senin malam.

Abdul menyampaikan tuntutan tersebut setelah mendatangi Pomal Kodaeral XIV Sorong bersama kuasa hukum Udin Wainsaf dan sejumlah kerabat. Mereka menyerahkan laporan melalui Unit Pelayanan Pengaduan dan Pengawasan Masyarakat (UP3M).

Bagi keluarga, persoalan utama kini bukan hanya kehilangan anggota keluarga, melainkan juga kepastian penanganan hukum atas kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas militer tersebut. 

 

Pamit Ambil HP, Berakhir di Puskesmas

Abdul Wahid mengungkapkan, sebelum kecelakaan terjadi, istrinya berpamitan untuk mengambil telepon genggam yang telah diperbaiki di sebuah konter. Nursina juga berencana mengurus pembukaan rekening bank di wilayah Katapop II.

" Sekitar jam 12 siang, istri saya berpamitan ke saya mau ambil hp di konter hp, sekalian dia mau bikin buku tabungan atau buka rekening di bank di katapop II. Pada waktu itu dia pernah bikin buka rekening di bank BRI tapi ada ganggguan, makanya petugas bank suruh dia bikin di bank bri unit SP 2 Mariai untuk buka rekening," ungkap Abdul Wahid Matdoan, Senin malam.

Namun, rencana sederhana itu berubah menjadi tragedi.

Abdul mengaku baru mengetahui istrinya mengalami kecelakaan setelah menerima informasi dari polisi setempat di Katapop II sekitar pukul 13.00 WIT. Ia langsung meninggalkan rumah mereka di Katapop Pantai dan menuju Puskesmas Mayamuk.

"Pada waktu itu, sekitar pukul 13.00 WIT, saya dapat info dari polisi setempat di Katapop II bahwa istri saya ada kecelakaan. Dari rumah kami di Katapop pantai, saya langsung ke puskesmas Mayamuk. Saya langsung ke Puskesmas dan dapati istri saya sudah meninggal dunia," ungkap Abdul.

Ia menyebut informasi yang diterimanya menyatakan kendaraan yang terlibat merupakan mobil dinas TNI AL jenis Maung.

" Informasi yang saya dapat itu, yang tabrak istri saya itu anggota TNI Angkatan Laut, istri saya ditabrak dengan mobil maung, mobil dinas (Angkatan Laut)," ujarnya.

 

Kronologi Tabrakan di Depan SMP Negeri 33 Kabupaten Sorong

Berdasarkan informasi kepolisian setempat, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di Jalan Poros Majaran, tepat di depan SMP Negeri 33 Kabupaten Sorong.

Saat itu, Nursina mengendarai sepeda motor Yamaha Vino dari arah Katapop II menuju Sisipan. Pada waktu bersamaan, mobil Maung milik Koarmada III yang dikemudikan Kelasi Dua (KLD) WDP melaju dari arah berlawanan, yakni Sisipan menuju Katapop II.

Laporan awal menyebutkan pengemudi mobil tidak dapat menghindari sepeda motor korban sehingga tabrakan terjadi. Meski demikian, penyebab pasti kecelakaan, termasuk faktor yang memengaruhi benturan, masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

Petugas Polsek Salawati tiba di lokasi sekitar pukul 12.50 WIT setelah menerima laporan masyarakat. Polisi kemudian melakukan pengamanan dan penanganan awal sebelum mengevakuasi Nursina ke Puskesmas Mayamuk sekitar pukul 13.00 WIT.

Setelah menjalani pemeriksaan medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Jalan Indah Arfan, Kelurahan Katinim, Distrik Salawati, Kabupaten Sorong.

Benturan tersebut menyebabkan sepeda motor Yamaha Vino mengalami kerusakan berat. Sementara itu, kap depan kanan mobil Maung dilaporkan pecah atau mengalami kerusakan.

Hingga kini, penyebab kecelakaan dan faktor yang menyebabkan tabrakan belum dipastikan melalui hasil penyidikan yang disampaikan secara resmi kepada publik.

 

Keluarga Desak Pengemudi Ditahan, Ancam Demo dan Pemalangan

Tuntutan agar pengemudi segera ditahan juga disampaikan Syahril Wainsaf, tokoh pemuda sekaligus kerabat korban. Ia meminta Pomal Kodaeral XIV Sorong memberikan kepastian mengenai penanganan perkara tanpa membedakan status pengemudi sebagai anggota militer.

" Kami dari pihak keluarga, meminta dengan tegas kepada Pomal (Kodaeral XIV Sorong), agar malam ini juga pelaku segera ditangkap, tidak tunggu besok pagi. Kalau sampai besok pagi pelaku belum ada di Pomal sini, maka kami pihak keluarga akan melakukan aksi demo dan pemalangan didepan Koarmada yang ada di Katapop II Pantai," ungkap Syahril.

Selain mendesak penegakan hukum, Syahril menyoroti keselamatan pengguna jalan di wilayah Aimas hingga Katapop. Ia meminta pimpinan TNI AL mengingatkan personelnya agar mematuhi aturan lalu lintas saat mengendarai kendaraan dinas maupun pribadi.

"Tegasnya saya bahwa, hal ini (perisitiwa kecelakaan) bukan satu kali, sudah berulang kali banyak, dan warga itu yang korban tabrakan. Saya minta juga kepada pihak pimpinan TNI AL agar ditegur oknum-oknum anggota TNI AL supaya mereka kalau bawa kendaraan di jalan raya, apalagi di wilayah Aimas sampai Katapop itu, harus patuhi peraturan lalu lintas. Karena mereka yang harus beri contoh kepada masyarakat yang berkendara. Bukan balap sana-balap sini. Karena ini bukan cuma korban keponakan saya, banya yang sudah korban sebelum-sebelumnya."

Syahril menyatakan akan kembali mendatangi Pomal pada Selasa (29/9/2026) pagi untuk memastikan perkembangan penanganan perkara. Ia juga mengancam menggelar demonstrasi dan melakukan pemalangan sejumlah titik apabila tuntutan keluarga tidak dipenuhi.

"Jadi besok jam 6 pagi, saya akan balik kesini, pastikan pelaku sudah ada didalam tahanan Pomal Kodaeral XIV Sorong. Kalau tidak ada, sesuai pernyataan kami, kami akan melakukan pemalangan di Koarmada III dan tidak menutup kemungkinan, kami ini keluarga besar, kami akan lumpuhkan kota sorong di jalan baru juga saya akan tutup, dan beberapa titik. Karena itu, pelaku harus ditangkap."

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan pihak keluarga. Adapun penetapan status hukum dan keputusan mengenai penahanan pengemudi tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan yang berlaku.

 

Pengemudi Dilaporkan Diamankan di Rutan Koarmada III

Di tengah tuntutan keluarga, informasi yang dihimpun iNewssorongraya.id menyebutkan bahwa pengemudi Kelasi Dua Wahyu Dwi Pratama  telah diamankan di Rumah Tahanan Koarmada III.

Sebelumnya, sekitar pukul 17.00 WIT, pihak kepolisian mendatangi Koarmada III untuk memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan sekaligus mengecek keberadaan pengemudi.

Personel Polisi Militer Koarmada III, Kapolsek Salawati, dan Unit Laka Polres Sorong juga telah berkoordinasi di Polsek Salawati untuk penanganan awal kejadian.

Meski demikian, informasi mengenai keberadaan pengemudi tersebut belum disertai keterangan resmi yang menjelaskan status hukum, dasar penahanan, maupun perkembangan penyidikan dari pihak Koarmada III dan Pomal Kodaeral XIV Sorong.

Salah satu personel intelijen Pomal Kodaeral XIV Sorong menyatakan pihaknya belum dapat memberikan keterangan pers karena laporan keluarga baru diterima.

" Untuk sementara belum yah, kan hari ini pihak keluarga baru menyampaikan UP3M di kami," ungkap salah satu personel intel Pomal Kodaeral XIV Sorong.

Redaksi iNewssorongraya.id masih berupaya mengonfirmasi pihak Koarmada III Sorong mengenai kronologi kecelakaan, penanganan pengemudi, serta proses penyidikan yang berjalan.

 

Kematian Nursina Menuntut Kepastian Hukum

Kematian Nursina Mayor menyisakan duka bagi keluarga sekaligus tuntutan agar penanganan kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas militer dilakukan secara terbuka dan akuntabel.

Kepastian penyebab kecelakaan, hasil pemeriksaan pengemudi, serta pertanggungjawaban hukum menjadi hal yang dinantikan keluarga korban. Status pengemudi sebagai anggota TNI AL tidak menghapus kebutuhan untuk mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bagi Abdul Wahid Matdoan, perjalanan istrinya yang semula hanya untuk mengambil telepon genggam dan mengurus rekening bank berakhir dengan kehilangan yang tidak tergantikan.

Kini, keluarga menunggu jawaban dari aparat penegak hukum: bagaimana kecelakaan itu terjadi, siapa yang harus bertanggung jawab, dan sejauh mana proses hukum akan memberikan kepastian atas kematian Nursina Mayor.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Koarmada III, Pomal Kodaeral XIV Sorong, serta pihak terkait lainnya.
 

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut