get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Papua Barat Daya Beraksi! Antrean Panjang Solar di Kota Sorong Raib

Kapal LCT Sorsel Indah, Barang Bukti Korupsi Raib, Diduga Dijual Sebagai Besi Tua

Jum'at, 28 Februari 2025 | 14:49 WIB
header img
Kondisi kapal LCT Sorsel indah yang ditemukan dalam kondisi yang nyaris habis dipotong untuk diperdagangkan sebagai besi tua. (FOTO : Tim Investigasi iNewssorongraya.id)

 

SORONG, iNewssorongraya.id – Sebuah kapal Landing Craft Tank (LCT) bernama Sorsel Indah, yang sebelumnya merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal untuk Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan, kini menghilang secara misterius. Kapal yang dititipkan di Pelabuhan Perikanan Kota Sorong, Papua Barat Daya, diduga telah dipotong dan dijual sebagai besi tua oleh sejumlah oknum aparat.


Kondisi kapal LCT Sorsel indah yang ditemukan dalam kondisi yang nyaris habis dipotong untuk diperdagangkan sebagai besi tua. (FOTO : Tim Investigasi iNewssorongraya.id)

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, kapal yang semula menjadi bukti dalam kasus dugaan korupsi senilai lebih dari Rp 4 miliar ini, diketahui ditarik dari lokasi penyimpanannya pada Januari 2025. Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kapal tersebut diambil oleh sejumlah oknum aparat dan dipindahkan ke lokasi lain sebelum akhirnya dipotong-potong untuk dijual.


Kondisi kapal LCT Sorsel indah saat masih berada di Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Kota Sorong (FOTO : Tim Investigasi iNewssorongraya.id)
 

Misteri Raibnya Kapal Barang Bukti

Kapal LCT Sorsel Indah sebelumnya dititipkan di Pelabuhan Usaha Mina. Namun, akibat cuaca buruk pada tahun 2022, kapal itu hanyut dan diselamatkan oleh pihak Syahbandar Kolam Pelabuhan Perikanan Sorong. Sejak saat itu, kapal tersebut berlabuh di kolam bandara Sorong hingga akhirnya raib pada Januari 2025.


Kondisi kapal LCT Sorsel indah saat masih berada di Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Kota Sorong (FOTO : Tim Investigasi iNewssorongraya.id)

 

Saat tim investigasi menelusuri keberadaan kapal tersebut, mereka menemukan bahwa bangkai kapal berada di sebuah lokasi pantai milik seorang warga berinisial MK. Lokasi ini diketahui berdekatan dengan markas TNI. Ketika ditemukan, sebagian besar badan kapal telah terpotong, menunjukkan bahwa proses pembongkaran telah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir.

“Ini sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan katanya untuk dijual sebagai besi tua,” ujar seorang warga sekitar yang tidak ingin identitasnya dipublikasikan.

 

Jejak Oknum Aparat dalam Kasus Ini


Kondisi kapal LCT Sorsel indah saat masih berada di Kolam Bandar Pelabuhan Perikanan Kota Sorong (FOTO : Tim Investigasi iNewssorongraya.id)

 

Dugaan keterlibatan aparat semakin kuat setelah tim investigasi mendapatkan informasi bahwa aktivitas pemotongan kapal tersebut diduga diawasi oleh seorang oknum TNI AD berinisial S. Saat dikonfirmasi, S mengklaim bahwa mereka telah memenangkan lelang atas kapal tersebut.

"Loh, soal kapal itu, kami sudah menang lelang. Kalau mau bukti, nanti saya kirim berkas-berkasnya," kata S.

Namun, ketika diminta untuk menunjukkan dokumen resmi pelelangan, S memberikan jawaban yang berubah-ubah. Ia menyebut dirinya hanya memberikan izin kepada pemilik kapal untuk melakukan aktivitas pemotongan di lokasi tersebut.

"Sebetulnya, penanggung jawabnya bukan dari kami. Masalahnya, kebetulan lokasi ini dekat kantor saya [ Markas Bekang], jadi mereka minta izin untuk melakukan pemotongan kapal. Saya pastikan lagi ke mereka apakah ini resmi, dan mereka bilang resmi," tambahnya.

Sampai berita ini diturunkan, S belum dapat memberikan bukti resmi dokumen pelelangan kapal tersebut.

Dugaan Manipulasi Proses Pelelangan

Proses pelelangan aset pemerintah, termasuk kapal yang sudah tidak layak operasi, diatur dalam regulasi Kementerian Perhubungan dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN). Pelelangan kapal pemerintah harus dilakukan secara terbuka dan diumumkan melalui platform resmi seperti situs lelang.go.id. Namun, dalam kasus Sorsel Indah, tidak ada informasi mengenai lelang yang diumumkan kepada publik.

Berdasarkan regulasi, pelelangan kapal milik pemerintah harus melalui tahapan yang jelas, termasuk pengumuman lelang, penyetoran uang jaminan, serta pelaksanaan lelang secara transparan. Tidak adanya bukti pelelangan yang sah menimbulkan kecurigaan bahwa kapal tersebut telah diambil dan dijual tanpa prosedur yang sesuai.

MK, pemilik lokasi pemotongan kapal, mengaku tidak mengetahui bahwa kapal tersebut adalah barang bukti kasus dugaan korupsi. Ia menyebut, sebelum memberikan izin, ia sudah memastikan kepada pihak yang mengaku sebagai pemilik kapal apakah kapal tersebut legal atau tidak.

“Saya pikir aman karena sebelumnya tidak ada masalah. Jadi saya kasih tempat untuk dipakai sebagai lokasi pemotongan kapal,” kata MK.

Kasus Korupsi yang Belum Tuntas

Kapal LCT Sorsel Indah merupakan barang bukti dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal LCT oleh Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan pada tahun 2007. Kasus ini sempat diselidiki oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat, yang menemukan indikasi kerugian negara sebesar Rp 4,4 miliar.

Saat itu, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni mantan Bupati Sorong Selatan, Otto Ihalauw, serta seorang kontraktor bernama Haji M. Nur. Namun, setelah bertahun-tahun, proses hukum terhadap kasus ini terkesan mandek, sementara barang bukti utama justru hilang secara misterius.

Lembaga Penelitian, Pengkajian, dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sebelumnya telah mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ini. Direktur Eksekutif LP3BH, Yan Chrystian Warinusi, bahkan meminta Kapolri untuk mendorong Kapolda Papua Barat agar membuka kembali penyelidikan kasus ini.

“Kasus ini cukup urgen untuk dibuka kembali. Ini bukan hanya soal penggelapan aset negara, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Papua,” ujar Warinusi.

Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya mengonfirmasi kasus ini ke pihak TNI AL Lantamal XIV Sorong. Namun, belum ada pernyataan resmi terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dari institusi tersebut dalam pemotongan dan penjualan kapal barang bukti tersebut.

Jika terbukti bahwa kapal LCT Sorsel Indah telah dialihkan atau dijual tanpa prosedur hukum yang jelas, maka ini bisa menjadi skandal serius dalam penegakan hukum di Papua. Kasus ini menunjukkan bagaimana aset negara yang seharusnya menjadi bukti dalam sebuah perkara, justru menghilang dan diperdagangkan dengan dalih lelang yang tidak jelas.

Kesimpulan: Ke Mana Arah Penegakan Hukum?

Kasus hilangnya kapal LCT Sorsel Indah mengungkap banyak kejanggalan, mulai dari dugaan keterlibatan oknum aparat, hilangnya barang bukti kasus korupsi, hingga ketidakjelasan proses pelelangan aset pemerintah. Dengan banyaknya pihak yang terlibat dan minimnya transparansi, kasus ini bisa menjadi ujian besar bagi aparat penegak hukum di Papua Barat Daya.

Kini, pertanyaan besarnya: apakah pihak berwenang berani menindaklanjuti kasus ini hingga ke akar-akarnya? Ataukah ini akan menjadi salah satu dari sekian banyak kasus korupsi yang menguap tanpa kejelasan? Waktu yang akan menjawab.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut