get app
inews
Aa Text
Read Next : Belum Diperiksa, Asisten I Kota Sorong Jadi Tersangka: Jeremias Sebut Proses Prematur

Ketua DPW PSI Papua Barat Daya Tegas, Penembakan Timotius Tak Boleh Dibiarkan

Kamis, 30 Juli 2026 | 16:34 WIB
header img
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Papua Barat Daya, Indra Thegar.

SORONG, iNewssorongraya.id — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia Papua Barat Daya, Indra Thegar, menegaskan kasus penembakan terhadap kadernya, Timotius Rumpaidus, tidak boleh dibiarkan berakhir tanpa penyelesaian yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Timotius sebelumnya dilaporkan mengalami luka tembak pada bagian kaki ketika sejumlah personel Polisi Militer Angkatan Laut mendatangi kediamannya di Jalan Klalin 6, Kelurahan Warmon, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa (28/7/2026).

“Pada prinsipnya, Timotius (Rumpaidus) adalah kader PSI, yang mana Partai juga tidak akan membiarkan (kasus) Timotius,” kata Indra.

Indra memastikan DPW PSI Papua Barat Daya akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang dipilih Timotius sebagai korban. Dukungan tersebut mencakup pendampingan sekaligus upaya memperoleh kejelasan mengenai prosedur penegakan hukum yang berujung pada penembakan.

“Prinsipnya, partai PSI akan mendukung penuh langkah – langkah apa yang akan diambil oleh Timotius, dalam hal ini yang menjadi korban penembakan (oleh oknum Pomal Kodaeral XIV Sorong),” ujarnya.

DPW PSI PBD Buka Mediasi, Hak Korban Tetap Prioritas

Selain mendampingi Timotius, PSI berupaya membuka komunikasi dengan jajaran TNI Angkatan Laut. Mediasi diharapkan dapat mempercepat penyelesaian perkara di daerah tanpa mengabaikan pemeriksaan terhadap personel yang diduga terlibat.

“Tetapi juga dalam hal ini, partai juga akan mencoba membantu memediasikan dengan pihak terkait, dalam hal ini juga dengan pihak (TNI) Angkatan Laut, bagaimana persoalan ini juga, yang terjadi di daerah segera cepat selesai di daerah, tidak perlu sampai ke pusat, seperti itu,” kata Indra.

Jajaran pengurus DPW PSI Papua Barat Daya telah mendatangi Markas Pomal seusai kejadian. Mereka berdialog dengan Komandan Pomal dan sejumlah pejabat untuk membahas langkah penyelesaian kasus tersebut.

“Paska kejadian, kami dari jajaran pengurus DPW PSI Papua Barat Daya, langsung ke Pomal dan berdialog dengan Danpomal, dan mencoba mendiskusikan masalah ini yah,” tuturnya.

Indra menegaskan proses mediasi tidak boleh menghilangkan hak Timotius untuk memperoleh penjelasan mengenai alasan kedatangan personel Pomal, prosedur yang digunakan, serta tindakan penembakan di lingkungan kediamannya.

“Intinya dalam peristiwa ini, kami (dari DPW PSI Papua Barat Daya) akan menindaklanjuti kasus ini bersama dengan (korban) Timotius dalam langkah-langkah dari Partai untuk mencoba memediasikan kasus ini,” tegasnya.

Timotius telah menjalani operasi akibat luka tembak di bagian kaki. PSI masih menunggu penjelasan dokter mengenai kondisi terkini kadernya tersebut.

“Kondisi Timotius saat ini, dari informasi yang kami dapatkan, yang bersangkutan telah menjalani operasi, dan kami masih menunggu hasil dari dokter. Tentunya setelah proses operasi kan yang bersangkutan masih harus beristirahat yah, nanti kami akan berkunjung ke rumah sakit,” katanya.

Kronologi PSI dan Pomal Kodaeral XIV Berbeda

Berdasarkan kronologi DPW PSI Papua Barat Daya, Timotius sedang beristirahat di rumah ketika delapan personel Pomal datang menggunakan mobil pikap berwarna putih. Dalam kronologi PSI yang didapatkan dari kadernya Timotius Rumpaidus, mengeklaim petugas tidak memperlihatkan surat perintah dan sempat menodongkan senjata laras panjang.

Ketegangan disebut terjadi setelah seorang personel naik ke meja makan sambil membawa tongkat besi. Timotius kemudian diklaim menghindari pukulan dan mendorong anggota yang menahan tubuhnya.

PSI menyatakan seorang personel sempat melepaskan tembakan peringatan. Seorang perwira selanjutnya diduga menembak kaki Timotius sebelum rombongan meninggalkan lokasi.

Namun, Komandan Polisi Militer Angkatan Laut Kodaeral XIV Sorong, Kolonel Laut (PM) Feber Simandalahi, menyampaikan kronologi berbeda. Ia menegaskan penembakan dilakukan secara terukur dalam proses penegakan hukum.

Menurut Feber, Timotius merupakan mantan anggota TNI AL yang telah dijatuhi hukuman pemecatan dan pidana penjara karena perkara desersi berdasarkan putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura.

“Kita mengecek ternyata benar Timotius telah dipecat dalam perkara disersi, dan diperkuat putusan Pengadilan Militer III-19 Jayapura, Nomor:195-K/PM.III-19/AL/X/2019,” ungkap Feber.

Dan Pomal mengklaim personelnya telah berkoordinasi dengan Oditurat Militer IV-21 Manokwari sebelum mendatangi Timotius. Kedatangan tersebut disebut bertujuan memanggil Timotius agar menjalani hukuman berdasarkan putusan pengadilan militer.

Feber menyatakan Timotius menolak dibawa dan melakukan perlawanan hingga menyebabkan seorang petugas mengalami luka memar.

“Hanya saja Timotius melakukan perlawanan ke petugas, bahkan ada petugas kami kena pukul hingga memar akibat, maka perwira di situ lakukan tembakan peringatan,” ucapnya.

Pomal juga mengeklaim Timotius berusaha merampas senjata milik seorang perwira. Petugas kemudian melepaskan tembakan ke bagian bawah kaki kiri untuk melumpuhkan.

“Melihat informasi liar beredar di masyarakat, kami meluruskan bahwa perkara ini murni penegakan hukum tak ada tendensi,” katanya.

Perbedaan kronologi antara PSI dan Pomal kini menuntut pemeriksaan yang terbuka, objektif, serta berbasis bukti. Mediasi dapat menjadi ruang komunikasi, tetapi tidak boleh berubah menjadi jalan pintas yang menutup pengungkapan fakta, pertanggungjawaban personel, dan pemenuhan hak korban atas keadilan.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut