TNI Bongkar Ladang Ganja Diduga Milik KKB di Papua, 216 Batang Siap Panen Disita
Operasi kemudian dikembangkan ke Desa Esipding, Distrik Serambakon. Di lokasi kedua tersebut, aparat kembali menemukan 81 batang pohon ganja dengan tinggi mencapai dua meter.
Total sebanyak 216 batang pohon ganja diamankan sebagai barang bukti. Satgas TNI juga menangkap dua orang berinisial L-U dan C-U yang diduga terlibat dalam aktivitas penanaman ganja di wilayah tersebut.
“Satgas T0 mengamankan tersangka berinisial L-U dan C-U, kemudian dibawa bersama 216 batang pohon ganja sebagai barang bukti ke Polsek terdekat, agar proses hukum segera berjalan,” ujar Lucky.
Penemuan ladang ganja di wilayah pedalaman Papua itu memunculkan dugaan kuat adanya keterkaitan antara aktivitas budidaya narkotika dan upaya pendanaan kelompok bersenjata di Papua. Aparat menduga praktik tersebut dilakukan secara terorganisasi dan telah berlangsung cukup lama.
Lucky menyebut temuan dua ladang ganja itu diyakini hanya sebagian kecil dari jaringan budidaya narkotika yang diduga tersebar di sejumlah wilayah pedalaman Papua.
Editor : Hanny Wijaya