Brimob Masih Disiagakan di Tambrauw, Antisipasi Konflik Susulan
Sementara itu, dalam peristiwa berdarah di Kabupaten Tambrauw, penyidikan mengungkap bahwa dua peristiwa berdarah pada 8 dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama memiliki keterkaitan dengan insiden pembakaran Kantor Distrik Bamusbama pada Desember 2024.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya keterkaitan dengan perkara kriminal yang terjadi pada tahun 2024,” ungkap Junov.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa rangkaian kekerasan di Tambrauw tidak bersifat sporadis, melainkan memiliki pola terorganisir yang melibatkan kelompok tertentu.
Dari pengembangan tiga laporan polisi, penyidik menetapkan total 14 orang sebagai DPO. Mereka tersebar dalam tiga perkara berbeda, mulai dari perusakan fasilitas negara hingga pembunuhan berencana.
Editor : Hanny Wijaya