Polisi Ungkap Rantai Kekerasan di Tambrauw, 14 DPO Diburu Terkait Pembunuhan dan Pembakaran
SORONG, iNewssorongraya.id — Kepolisian Daerah Papua Barat Daya mengungkap eskalasi serius kasus kekerasan di Kabupaten Tambrauw dengan menetapkan 14 orang dalam daftar pencarian orang (DPO), yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa berdarah sejak 2024 hingga Maret 2026.
Hal tersebut disampaikan dalam press release kelima di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Papua Barat Daya, Kamis (9/4/2026), dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Junov Siregar, didampingi Plt Kabid Humas Kompol Jenny Setya Agustin Hengkelare dan Kasubdit Jatanras AKBP Ardy Yusuf.
Polisi menegaskan, dua peristiwa pembunuhan pada 8 dan 16 Maret 2026 di Distrik Bamusbama bukan kejadian berdiri sendiri, melainkan bagian dari rangkaian konflik yang berakar sejak 2024.
“Kasus ini tidak berdiri sendiri. Dari hasil penyelidikan, kami menemukan adanya keterkaitan dengan perkara kriminal yang terjadi pada tahun 2024,” ujar Kombes Pol Junov Siregar.
Kasus 2024 yang dimaksud adalah perusakan dan pembakaran Kantor Distrik Bamusbama. Dari pengembangan tiga laporan polisi (LP), penyidik menemukan pola keterlibatan pelaku yang sama dalam sejumlah kejadian.
Dari hasil penyidikan gabungan Polres Tambrauw dan Ditreskrimum Polda Papua Barat Daya, sebanyak 14 orang ditetapkan sebagai DPO, dengan sejumlah nama muncul berulang dalam tiga laporan berbeda.
Dalam LP tahun 2024 terkait pembakaran kantor distrik, terdapat sembilan DPO. Sementara pada dua kasus pembunuhan Maret 2026, masing-masing terdapat lima dan delapan DPO, dengan beberapa nama identik.
Kemunculan inisial yang sama dalam berbagai perkara memperkuat dugaan aparat tentang adanya keterlibatan kelompok terorganisir dalam konflik tersebut.
Penyidik menilai rangkaian kekerasan di wilayah Bamusbama menunjukkan pola yang sistematis, bukan peristiwa acak.
Rentetan kejadian mulai dari pembakaran fasilitas negara hingga pembunuhan mengindikasikan adanya konflik yang lebih kompleks dan belum sepenuhnya terurai.
Meski demikian, polisi belum mengungkap motif utama maupun aktor intelektual di balik rangkaian peristiwa tersebut.
Untuk mengantisipasi eskalasi lanjutan, Polda Papua Barat Daya mengerahkan ratusan personel Brimob ke Tambrauw.
“Kalau Brimob yang diperbantukan di sana belum ditarik. Mereka masih tetap berjaga guna mengamankan situasi kamtibmas di sana,” kata Junov.
Sebanyak 150 hingga 183 personel dilaporkan masih siaga di lokasi. Polisi memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berangsur kondusif, meski potensi gangguan tetap diantisipasi.
Polda Papua Barat Daya menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus hingga seluruh pelaku ditangkap dan diproses hukum.
“Kami juga memastikan akan menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Barat Daya,” tegasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait keberadaan para buronan.
Dengan keterkaitan lintas waktu dan jumlah pelaku yang terus berkembang, publik kini menunggu langkah tegas aparat dalam mengungkap aktor utama di balik rangkaian kekerasan tersebut.
Kasus ini tidak hanya meninggalkan korban jiwa, tetapi juga menciptakan keresahan berkepanjangan di tengah masyarakat Tambrauw.
Pertanyaan krusial yang tersisa: apakah penegakan hukum akan mampu menembus hingga ke akar konflik, atau kembali menyisakan misteri di wilayah yang masih berupaya pulih dari luka kekerasan.
Editor : Hanny Wijaya