get app
inews
Aa Read Next : Polisi Selidiki Penyebab Pasti Kebakaran Saga Supermarket & Dept Store Sorpus Kota Sorong

Tangkap Pelaku Specialis Curanmor, Mobil Tim Resmob Mangewang Dirusak Massa

Kamis, 21 Maret 2024 | 06:29 WIB
header img
Mobil Operasional Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota yang dirusak massa saat penangkapan spesialis pelaku curanmor di Kota Sorong, Rabu (20/3/2024) ( Foto : IST)

 


SORONG, iNewsSorongRaya.id -  Penangkapan pelaku curanmor di Kota Sorong, Rabu (20/3/2024) sore oleh petugas Kepolisian dari Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota berlangsung dramatis. 

Dari informasi yang dihimpun redaksi iNews Sorong Raya.co.id, penangkapan spesialis pelaku Curanmor bernama Niko Porat  dilakukan saat Polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku di pangkalan Ojek pasar moderen Rufei pantai, Kota Sorong sekitar pukul 17.30 WIT. 


Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota saat mengamankan seorang pelaku spesialis curanmor di Kota Sorong, Rabu (20/3/2024). ( Foto : IST)

 

 

Saat Polisi tiba di lokasi, pelaku sempat melarikan diri. Gerak cepat polisi akhirnya membuahkan hasil dengan menangkap pelaku. 

Sayangnya saat pelaku berhasil diamankan, warga setempat melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian. 

Warga menyerang petugas Kepolisian dengan menggunakan batu dan kayu. Tak hanya itu kendaraan roda empat yang digunakan petugas Kepolisian juga jadi sasaran penyerangan warga. 

Melihat situasi semakin memanas, petugas Kepolisian langsung bertindak tegas mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan ke udara untuk menghalau aksi warga yang brutal. 

Setelah berhasil menguasai situasi, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Sorong Kota untuk diperiksa secara intensif. Tidak ada korban dalam peristiwa tersebut. 

Akibat aksi brutal warga tersebut,  kendaraan operasional Tim Resmob alami kerusakan pada bagian kaca depan pintu mobil bagian kanan pecah dan lampu belakang pecah. 

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto ketika dikonfirmasi Jurnalis iNews Sorong Raya mengaku belum mendapatkan laporan dari anggotanya. 

" Saya masih giat (kegiatan) di Jakarta. Belum dapat laporan mas," ungkap Kapolresta melalui pesan pendek WhatsApp, Rabu (20/3/2024) malam. 

Dari hasil pengungkapan pihak Kepolisian didapatkan sejumlah barang bukti yang merupakan hasil pencurian pelaku. Barang bukti diantaranya, satu unit motor Honda Vino, satu unit motor Honda Geniox, satu unit motor Honda Beat dan satu unit motor Yamaha Mio. 

Dari data Kepolisian Polresta Sorong Kota, pelaku Niko Porat diketahui merupakan residivis dan spesialis pelaku curanmor di Kota Sorong. 

Penangkapan Niko setelah pihak kepolisian mendapatkan tiga laporan Polisi tentang Curanmor yang dilakukan oleh pelaku bersama komplotannya. 

Lokasi kejadian Curanmor yang dilakukan pelaku dan komplotannya dilakukan pada Rabu (21/2/2024) di jalan Jenderal Sudirman (GOR Pancasila) Kota Sorong dan pada Rabu (8/2/2024) di jalan Gurabesi tepatnya di Waterpoom, HBM Kota Sorong. 

Dari hasil pemeriksaan petugas Kepolisian didapatkan, pelaku mengakui semua perbuatannya. Dimana pelaku sudah melakukan aksinya (Curanmor) di hampir 20 TKP di Wilayah hukum Polresta Sorong Kota. 

Tak hanya itu pelaku juga merupakan residivis dalam kasus pencurian yang baru keluar dari Lapas kelas II B Sorong. 

Polisi juga masih terus memburu dua pelaku lainnya berinisial J H dan AR yang masuk dalam daftar DPO Kepolisian. 


Tim Resmob Mangewang Polresta Sorong Kota saat mengamankan seorang pelaku spesialis curanmor di Kota Sorong, Rabu (20/3/2024). (Foto : IST)

 

 

Hingga saat ini tim Resmob Polresta Sorong Kota terus bergerak menindak tegas para pelaku Kejahatan di Kota Sorong, Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya. 

Polisi berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku Kejahatan demi kenyamanan masyarakat kota Sorong. 

 

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut