SORONG, iNewsSorong.id - Tak menunggu lama, tim Resmob Mangewang, Polresta Kota Sorong, Rabu (25/1/2023) sekitar pukul 05.30 WIT berhasil menangkap Fery Takabore, terduga pelaku pembakaran seorang wanita paruh baya, pada Selasa (24/1/2023) pagi kemarin. Wanita paruh baya tersebut diketahui bernama Wage Suti (51) yang dituduh sebagai pelaku penculikan anak.
Fery ditangkap saat bersembunyi di rumah kerabatnya di sekitar lokasi kejadian, Kompleks Kokoda, Kilo Meter 8, Kota Sorong.
Polisi telah menetapkan pelaku sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kapolres Sorong Kota Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Happy Perdana Yudianto mengatakan, tim gabungan yang dikerahkan sejak Selasa kemarin tak menunggu waktu lama dan berhasil menangkap pelaku utama terduga pembakaran wanita.
" Alhamdulilah, Puji Tuhan, hari ini tim kami yang bekerja membuahkan hasil. Kita menangkap satu orang. Yang bersangkutan merupakan otak pembakaran wanita dimana dia yang menyiram bensin dan membakar. Pria yang ditangkap berinisial FT" ungkap Kombes Pol Happy Perdana Yudianto.
Lanjut Kombes Pol Happy, tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka lain dalam peristiwa tersebut.
" Kemungkinan akan bertambah tersangka lainnya. Saat ini kami masih kembangkan pengungkapan kasus tersebut," ujar Kombes Pol Happy.
Editor : Chanry Suripatty