Logo Network
Network

Tiga Pentolan NFRPB Diciduk Tim Gabungan Polres Sorong Kota dan Polres Jayapura

NEESMA
.
Selasa, 20 September 2022 | 11:45 WIB
Tiga Pentolan NFRPB Diciduk Tim Gabungan Polres Sorong Kota dan Polres Jayapura
Tim Resmob Mangewang Polres Sorong Kota yang diback up Timsus Cyclop Polres Jayapura berhasil mengamankan tiga orang pentola Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB ) di kawasan Sentani, Kabupaten Jayapura., Senin (19/9/2022). (Fto : Neesma )

SENTANI, iNewsSorong.id -Tim Resmob Mangewang, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sorong kota di back up Timsus Cycloop Polres Jayapura berhasil mengamankan 3 orang yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat ( NFRPB )yang diduga melakukan tindakan makar terkait penyebaran berita bohong yang terjadi di Bandara Dominic Eduard Osok ( DEO ) Kota Sorong, beberapa waktu lalu, penangkapan ini berlangsung di Doyo Baru Kabupaten  Jayapura. Senin, 19/09/2022 malam.

Penangkapan ke 3 pelaku Dipimpin Kanit Jatanras Polres Sorong Kota, Ipda Dwi Prawoko, SH dengan di bantu Timsus Polres Jayapura di Kompleks perumahan Daime-daime Doyo Baru dan Citra Buana Sentani. 
Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, S. IK., MH saat ditemui membenarkan penangkapan ketiga pelaku makar tersebut, 

" Dari hasil interogasi awal, ketiga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan kegiatan makar di Bandara DEO Sorong Kota pada tanggal 13 September 2022,"jelasnya.

Lanjut Kapolres, Ketiga pelaku yang diamankan berinisial YB (42), MOS, dan EW (58) yang diduga memiliki peran penting sebagai Staf KASAD NRFPB , Sekertaris Negara NRFPB dan Penasihat Presiden NRFPB, 

" Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti seragam loreng TNPB dan 2 seragam PNBP lengkap dengan atribut dari ketiga pelaku makar tersebut, "jelasnya.

Seragam yang diamankan direncanakan akan digunakan dalam HUT ke-11 deklarasi kelompok NRFB yang jatuh pada tanggal 19 Oktober mendatangkan.

"Ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Jayapura sambil menunggu keberangkatan ke Polres Sorong Kota, "tutupnya. 

Sebelumnya ketiga pelaku yang mengaku sebagai utusan Presiden Negara Federal Republik Papua Barat, Forkorus Yoboisembut melaksanakan serangkaian kegiatan dugaan tindak pidana makar ini melaksanakan aktivitas mereka di Kota Sorong pada 13 September 2022 lalu.

Kedatangan ketiga orang tersebut untuk melaksanakan pembenahan struktur pemerintahan baru dan pendataan kependudukan Negara Federal Republik Papua barat wilayah Sorong. 

Ketiganya disambut meriah oleh sejumlah orang yang merupakan bagian dari kelompok NFRPB tersebut. 


Polisi sedang memeriksa tiga pentolan Kelompok Negara Federal Republik Papua Barat di Mapolres Jayapura. Ketiganya ditangkap tim gabungan Resmob Polres Sorong Kota dan Polres Jayapura di Sentani, Senin (19/9/2022). Foto : Neesma
Editor : Chanry Suripatty

Follow Berita iNews Sorongraya di Google News

Bagikan Artikel Ini