get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi SAR Ditutup Tanpa Hasil, IJTI Minta Polisi Uji Jejak Terakhir Presenter TVRI Yanto Idorway

HUT ke-28 IJTI, Disrupsi Digital Ancam Akurasi dan Independensi Jurnalisme TV

Minggu, 09 Agustus 2026 | 12:57 WIB
header img
28 Tahun Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI)

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id  – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) memperingatkan bahwa derasnya disrupsi digital mulai menguji fondasi utama jurnalisme televisi, terutama akurasi, independensi, profesionalisme, dan integritas dalam menyampaikan informasi kepada publik.

Peringatan itu disampaikan bertepatan dengan usia IJTI yang genap 28 tahun pada Minggu, 9 Agustus 2026. Organisasi profesi jurnalis televisi tersebut mengusung tema “Menjaga Marwah Jurnalis Televisi di Tengah Badai Disrupsi” sebagai refleksi sekaligus seruan menghadapi perubahan besar lanskap media.

IJTI menilai perkembangan teknologi digital dan derasnya arus informasi melalui media sosial telah mengubah pola produksi hingga distribusi berita. Di tengah persaingan mendapatkan perhatian publik, kecepatan penyampaian informasi dinilai tidak boleh mengalahkan proses verifikasi dan akurasi.

“Kecepatan sering kali mengangkangi akurasi, dan sensasionalisme berisiko menggeser kedalaman berita. Dalam situasi ini, IJTI menegaskan bahwa marwah jurnalisme penyiaran tidak boleh goyah. Jurnalis televisi harus tetap menjadi garda terdepan dalam menyajikan informasi yang terverifikasi, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Herik Kurniawan, Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, dalam keterangan tertulisnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menegaskan tantangan jurnalisme televisi tidak lagi sebatas kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana media mempertahankan standar jurnalistik ketika kecepatan, algoritma, trafik, dan konten viral semakin memengaruhi konsumsi informasi masyarakat.

IJTI karena itu menempatkan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) sebagai benteng dalam setiap proses jurnalistik. Pemanfaatan teknologi digital, menurut organisasi tersebut, harus memperluas jangkauan informasi tanpa mengorbankan kaidah, verifikasi, dan kedaulatan jurnalistik.

Selain persoalan teknologi, IJTI menyoroti ancaman terhadap independensi jurnalis di tengah dinamika kepentingan politik dan ekonomi. Kemerdekaan pers dinilai tidak akan memiliki arti apabila ruang redaksi masih dapat ditekan atau diarahkan oleh kepentingan tertentu.

“Di tengah keterbukaan informasi dan dinamika politik maupun ekonomi, jurnalisme yang bebas dari intervensi dan kepentingan sepihak adalah syarat mutlak bagi tumbuhnya demokrasi yang sehat,” kata Herik menambahkan.

Dalam momentum HUT ke-28, IJTI menyerukan penolakan terhadap segala bentuk intervensi, tekanan maupun upaya pembungkaman yang dapat mencederai independensi serta kemerdekaan pers.

IJTI juga mendorong jurnalis dan perusahaan televisi memanfaatkan perkembangan teknologi secara bijak. Transformasi digital dinilai harus berjalan beriringan dengan penguatan kualitas jurnalistik, bukan justru menjadikan standar pemberitaan tunduk pada tuntutan kecepatan dan sensasionalisme.

Pada saat bersamaan, IJTI menegaskan komitmennya menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis dan objektif dengan menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama. Peran tersebut dinilai semakin penting ketika masyarakat menghadapi banjir informasi, disinformasi, hingga konten yang belum terverifikasi.

Memasuki hampir tiga dekade perjalanan organisasi, tantangan IJTI kini tidak hanya menjaga eksistensi jurnalisme televisi di tengah perubahan teknologi. Ujian yang lebih besar adalah memastikan transformasi industri media tidak meruntuhkan standar etik, independensi redaksi, dan tanggung jawab pers terhadap masyarakat.

IJTI pun mengajak jurnalis televisi, pengelola media, pemerintah, pemangku kepentingan hingga masyarakat bersama-sama menjaga kemerdekaan pers yang bertanggung jawab.

Di tengah derasnya perubahan teknologi dan pertarungan kepentingan, IJTI menegaskan jurnalisme yang independen dan bermartabat tetap menjadi benteng agar publik memperoleh informasi yang benar serta demokrasi tidak kehilangan salah satu pilar pengawasnya.

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut