get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Jurnalis Dianiaya Saat Liput Kasus Keracunan MBG di Jakarta Timur, IJTI Desak Polisi Usut Tuntas

IJTI Tolak PHK Jurnalis di Hari Buruh: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Hak Publik atas Informasi

Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:23 WIB
header img
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. [FOTO : Dok]

 

 

JAKARTA, iNewssorongraya.id – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menegaskan penolakan tegas terhadap praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) massal jurnalis yang dinilai mengancam keberlangsungan demokrasi di Indonesia.

Pernyataan ini disampaikan dalam momentum Hari Buruh Sedunia (May Day), 1 Mei 2026, ketika industri media nasional menghadapi tekanan disrupsi yang kian intens dan berdampak pada efisiensi tenaga kerja di berbagai lini.

Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menekankan bahwa jurnalis televisi memiliki posisi strategis sebagai penjaga arus informasi publik yang akurat dan kredibel, bukan sekadar pekerja dalam industri media.

"Jika perusahaan media terus dibiarkan rontok dan jurnalisnya tersingkir, maka demokrasi akan mati. Tanpa jurnalis televisi yang bekerja di lapangan, tidak akan ada lagi mata dan telinga bagi publik untuk mengawal keadilan," kata Herik.

IJTI mencatat tren efisiensi di sektor media televisi yang berujung pada pengurangan tenaga kerja sebagai respons terhadap tekanan bisnis. Organisasi ini menilai langkah tersebut sebagai solusi jangka pendek yang berisiko merusak fondasi ekosistem informasi nasional.

Dalam sikap resminya, IJTI menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, menolak PHK sepihak yang dijadikan instrumen utama efisiensi perusahaan media. Kedua, mendorong pemilik media untuk mengembangkan model bisnis inovatif yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kesejahteraan jurnalis. Ketiga, menuntut transparansi dan dialog dalam setiap kebijakan ketenagakerjaan dengan tetap menjunjung regulasi yang berlaku.

Selain itu, IJTI meminta pemerintah mengambil peran aktif dalam menjaga keberlangsungan ekosistem media nasional melalui kebijakan dan insentif yang konkret. Langkah ini dinilai krusial agar perusahaan media tidak hanya bertahan secara operasional, tetapi juga mampu menjamin kesejahteraan pekerja.

IJTI menegaskan bahwa Hari Buruh harus menjadi titik refleksi bagi seluruh pemangku kepentingan industri media untuk menjaga kualitas jurnalisme. Organisasi ini menilai kesejahteraan jurnalis merupakan prasyarat utama bagi lahirnya informasi yang berkualitas dan dapat dipercaya.

"Jangan biarkan layar televisi kita menjadi buram karena hilangnya para jurnalis yang berintegritas," ujar Herik.

Sikap IJTI tersebut mempertegas kekhawatiran bahwa gelombang PHK di sektor media tidak hanya berdampak pada tenaga kerja, tetapi juga berpotensi melemahkan fungsi pers sebagai pilar keempat demokrasi.

 

 

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut