Surat Terbuka Dosen Uncen ke Tiga Kapolda di Tanah Papua: Dorong Dialog dengan Pro Papua Merdeka
JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Cenderawasih (Uncen), Marinus Yaung, melayangkan surat terbuka kepada Kapolda Papua, Kapolda Papua Tengah, dan Kapolda Papua Barat terkait penanganan aksi demonstrasi kelompok pro-Papua Merdeka di Jayapura, Nabire, dan Manokwari.
Surat terbuka yang dibagikan akun Marinus Yaung pada lama pribadinya tersebut menyoroti pola demonstrasi yang kerap berujung anarkis, baik di Papua maupun di sejumlah kota studi di luar wilayah itu. Marinus menilai berbagai isu yang diangkat dalam aksi—mulai dari proyek strategis nasional di Merauke, deforestasi, pertambangan ilegal, hingga isu hak asasi manusia—bermuara pada satu tuntutan utama, yakni referendum penentuan nasib sendiri.
“Semua aksi-aksi demonstrasi jalanan, yang sering berujung anarkis, di seluruh Papua dan di berbagai kota studi di luar Papua, yang dilakukan oleh berbagai elemen sipil masyarakat Papua, tujuannya satu : Referendum untuk penentuan nasib sendiri rakyat Papua,” tulis Marinus dalam suratnya.
Ia menilai pendekatan keamanan selama ini tidak efektif meredam aspirasi tersebut. Mengacu pada perspektif teori chosen trauma, Marinus menyebut akar persoalan Papua bersumber dari pengalaman traumatik masa lalu yang belum terselesaikan.
“Jakarta harus sadar bahwa akar masalah Papua itu adalah perasaan atau pikiran traumatik masa lalu yang kelam, di era rezim Soeharto dan periode awal implementasi Otsus Papua, yang tidak pernah pergi dari alam pikiran dan relung hati orang Papua,” ujarnya.
Menurut dia, pendekatan pembangunan dan kebijakan formal tidak mampu menghapus memori kolektif tersebut. Trauma historis justru terus direproduksi dalam narasi publik oleh elite dan kelompok intelektual Papua, sehingga memperkuat persepsi negatif terhadap negara.
Marinus menegaskan bahwa solusi yang lebih efektif adalah membuka ruang dialog intensif antara pemerintah dan kelompok pro-Papua Merdeka. Ia menyebut institusi kepolisian memiliki posisi strategis sebagai representasi negara di tingkat lokal untuk memulai pendekatan tersebut.
“Kapolda Papua, Kapolda Papua Tengah, dan Kapolda Papua Barat, bisa segera memulai memfasilitasi dialog dan komunikasi dengan kelompok-kelompok pro Papua Merdeka,” katanya.
Ia mencontohkan pendekatan dialog yang pernah dilakukan mantan Kapolda Papua, Tito Karnavian, yang membuka forum komunikasi langsung dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) dan elemen sipil lainnya.
“Pak Tito kemudian membuat agenda cofffee Morning dialog dengan KNPB dan kelompok pro Papua Merdeka di Polda Papua. Buctar Tabuni, dan semua anggota KNPB dan elemen sipil Papua Merdeka, datang ke acara dan sampaikan aspirasi mereka langsung,” ungkapnya.
Marinus mempertanyakan sikap aparat saat ini yang dinilainya belum optimal membuka ruang dialog serupa, meskipun sebagian pimpinan kepolisian di wilayah Papua berasal dari putra daerah.
Ia menekankan bahwa penyembuhan luka kolektif masyarakat Papua hanya dapat dilakukan melalui pendekatan empatik dan komunikasi terbuka.
“Luka hati kolektif orang Papua, obat mujarabnya cuma satu : ada hati yang siap untuk mendengar cerita traumatik mereka,” tulisnya.
Marinus juga menyatakan kesiapan untuk membantu merancang konsep dialog jika dibutuhkan oleh aparat kepolisian. Ia meyakini penyediaan ruang komunikasi akan berdampak langsung pada penurunan aksi demonstrasi yang berujung kekerasan.
“Dengan adanya tempat untuk dialog dan curhat, itu bentuk negara memanusiakan dan mengindonesiakan orang Papua,” katanya.
Surat terbuka ini menjadi penegasan kembali pentingnya pendekatan non-represif dalam merespons dinamika sosial-politik di Papua, sekaligus mendorong peran aktif aparat keamanan dalam membangun kepercayaan publik melalui dialog.
Editor : Chanry Suripatty