Mabes Polri Asistensi Kasus Penyu Raja Ampat, Polisi Buka Peluang Periksa Dua Rekan WS
SORONG, iNewssorongraya.id — Kasus dugaan warga negara (WNA) Tiongkok, WS, menombak dan menyantap penyu sisik yang dilindungi di Raja Ampat mendapat perhatian Mabes Polri. Bareskrim Polri turun memberikan asistensi, sementara penyidik membuka kemungkinan menelusuri dua rekan WS yang telah lebih dulu kembali ke Tiongkok.
Kehadiran Tim Asistensi Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri menunjukkan perkara tersebut tidak hanya ditangani pada tingkat kewilayahan. Tim asistensi ikut memantau proses penanganan perkara di Polda Papua Barat Daya, termasuk kemungkinan pengembangan pemeriksaan terhadap pihak lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa tersebut.
Tim Asistensi Tipidter Bareskrim Polri, AKP Muhamad Nuaim, mengatakan kepolisian masih berada pada tahap asistensi. Namun, jika hasil pemeriksaan membutuhkan pengembangan ke luar negeri, Bareskrim akan menempuh mekanisme koordinasi dengan National Central Bureau (NCB) dan Interpol.
“Dapat kami sampaikan, Bareskrim saat ini atau sejauh ini sifatnya asistensi. Namun, jika memang diperlukan untuk pengembangan ke sana, kami akan melakukan mekanismenya, di mana kita akan berkoordinasi ke NCB dan Interpol terhadap dua orang yang sudah kembali ke negaranya,” ungkap Nuaim.
Pernyataan tersebut membuka kemungkinan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada WS. Dua orang yang disebut telah kembali ke Tiongkok berpotensi ditelusuri apabila keterangan mereka dinilai berkaitan dengan substansi perkara atau dibutuhkan untuk menguatkan rangkaian alat bukti.
Sementara itu, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, AKBP Erwin Togar Haasian Situmorang, mengatakan pihaknya telah menerima pelimpahan WS dari Kantor Imigrasi Sorong. Pelimpahan dilakukan setelah Imigrasi menyelesaikan pemeriksaan dari sisi keimigrasian.
“Selama tujuh hari mereka, pihak Kantor Imigrasi Sorong, melakukan pemeriksaan terkait keimigrasiannya. Pada hari ini, dari pihak Imigrasi menyerahkan kepada pihak kepolisian untuk kita tangani,” kata Erwin.
Menurut Erwin, penyidik kini memiliki waktu untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap WS sebelum menentukan langkah hukum berikutnya melalui gelar perkara. Hingga pelimpahan dilakukan, polisi belum memeriksa WS secara langsung mengenai substansi dugaan penombakan penyu sisik.
“Untuk substansi kasusnya sendiri, kami selama ini belum ada pemeriksaan langsung terhadap saudara terduga WS. Nanti apabila sudah ada pemeriksaan, kemungkinan dari pimpinan kami juga akan melaksanakan rilis,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah beredar video yang diduga memperlihatkan aksi penombakan penyu sisik menggunakan speargun di perairan Raja Ampat. Polisi menyebut dugaan peristiwa tersebut berlangsung pada 8 hingga 11 September 2026 di sekitar Keruwo Homestay, Kepulauan Fam, Kabupaten Raja Ampat.
Penyelidikan kemudian dilakukan setelah kepolisian menerima laporan dari pengelola kawasan konservasi terkait dugaan aktivitas yang tidak ramah lingkungan dan perburuan satwa dilindungi. Penyidik juga menelusuri sejumlah bukti elektronik, foto, dan video yang berkaitan dengan dugaan kejadian tersebut.
WS sebelumnya sempat dicegah meninggalkan Indonesia setelah masuk dalam pemantauan keimigrasian. Ia diamankan di Makassar ketika hendak melakukan perjalanan menuju Kuala Lumpur dan kemudian ditempatkan dalam sistem Subject of Interest (SOI) untuk kepentingan pengawasan terhadap orang asing.
Namun, pemeriksaan dari sisi keimigrasian tidak menemukan pelanggaran izin tinggal. Kondisi tersebut tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana lain karena substansi perkara penyu sisik kini berada dalam kewenangan penyidik kepolisian.
Polda Papua Barat Daya selanjutnya akan mendalami dugaan tindak pidana berdasarkan keterangan WS, alat bukti elektronik, keterangan saksi, serta fakta lain yang ditemukan selama proses penyelidikan. Hasil pemeriksaan akan menjadi bahan dalam gelar perkara untuk menentukan perkembangan penanganan kasus.
Dengan masuknya asistensi Bareskrim Polri, arah perkara kini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan WS. Kemungkinan penelusuran terhadap dua rekannya di Tiongkok menunjukkan penyidik masih membuka ruang untuk mengurai secara utuh siapa saja yang mengetahui, terlibat, atau memiliki informasi penting terkait dugaan perburuan penyu sisik di kawasan konservasi Raja Ampat.
Editor: Hanny Wijaya