Operasi SAR Ditutup Tanpa Hasil, IJTI Minta Polisi Uji Jejak Terakhir Presenter TVRI Yanto Idorway
SORONG, iNewssorongraya.id — Penutupan operasi pencarian presenter TVRI Papua Barat, Yanto Idorway, mendorong Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia atau IJTI Papua–Maluku meminta kepolisian menyusun kronologi utuh dan menguji seluruh informasi mengenai pergerakan terakhir korban.
Yanto dilaporkan hilang setelah diduga terpeleset dan terseret arus ketika menyeberangi sungai bersama dua rekannya di kawasan Air Terjun Memti, Kampung Sisrang, Kabupaten Pegunungan Arfak, Sabtu, 18 Juli 2026, sekitar pukul 14.00 WIT.
Kedua rekannya sempat melakukan pencarian awal sebelum melaporkan peristiwa tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Manokwari serta Polres Pegunungan Arfak.
Basarnas Manokwari kemudian menutup operasi SAR pada Jumat, 24 Juli 2026. Keputusan itu diambil setelah tim gabungan melakukan penyisiran selama tujuh hari tanpa menemukan Yanto.
Koordinator IJTI Papua–Maluku, Chanry Suripatty, mengapresiasi upaya Basarnas Manokwari, Polres Pegunungan Arfak, Kodim Pegunungan Arfak, masyarakat setempat, dan keluarga yang terlibat dalam pencarian di tengah medan sulit.
Namun, ia menilai berakhirnya operasi SAR tidak boleh menghentikan upaya mengungkap rangkaian kejadian sebelum Yanto dinyatakan hilang. Polisi diminta memeriksa keterangan para saksi, termasuk informasi mengenai sejumlah rekan yang menjemput Yanto dari rumah sebelum menuju Air Terjun Memti.
Menurut Chanry, seluruh informasi yang berkembang harus ditempatkan sebagai bahan verifikasi, bukan dasar untuk menuduh atau menyimpulkan adanya tindak pidana. Pendalaman wajib dilakukan secara objektif, berbasis fakta, dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.
“Kami tetap menghormati kerja-kerja pihak Kepolisian Pegunungan Arfak dibawah pimpinan Bapak Kapolres AKBP Bernadus Okoka, dan juga kami tetap menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian dalam penyelidikan musibah ini.”
IJTI Papua–Maluku juga berencana berkoordinasi dengan Kepala Stasiun TVRI Papua Barat untuk menelusuri aktivitas jurnalistik Yanto sebelum kejadian. Penelusuran itu mencakup kemungkinan adanya peliputan mengenai isu lingkungan atau persoalan lain di Papua Barat.
Meski demikian, Chanry menegaskan belum ada fakta yang menunjukkan hubungan antara aktivitas jurnalistik tersebut dan hilangnya Yanto. Setiap dugaan harus diuji melalui pemeriksaan saksi, alat bukti, dan penyelidikan resmi kepolisian.
IJTI turut mendorong jurnalis di Manokwari berkolaborasi melakukan investigasi jurnalistik secara profesional. Kerja jurnalistik tersebut harus diarahkan untuk menemukan fakta, bukan memperluas dugaan yang belum terverifikasi.
Chanry juga menyoroti maraknya spekulasi dan analisis liar di media sosial setelah Yanto dinyatakan hilang.
“Setiap orang berhak menyampaikan pendapat dan menganalisis sebuah peristiwa. Namun, dalam situasi ini, masyarakat harus mengedepankan empati dan kehati-hatian serta menghormati keluarga dan tim SAR gabungan yang telah berjuang maksimal melakukan pencarian,” kata Chanry.
Ia meminta masyarakat menghentikan penyebaran opini yang tidak ditopang bukti karena dapat mengganggu proses penyelidikan sekaligus menambah beban keluarga.
“Mari hentikan spekulasi yang tidak berdasar. Hargai kerja keras tim pencarian dan, yang paling utama, hargai perasaan keluarga yang sedang menanti dengan penuh harap.”
Hingga operasi SAR berakhir, keberadaan Yanto belum diketahui. Karena itu, penyelidikan yang terbuka, objektif, dan berbasis bukti diperlukan untuk memberikan kepastian kepada keluarga serta mencegah kesimpulan prematur berkembang di ruang publik.
“Doa kami, rekan-rekan jurnalis di Tanah Papua, semoga adik terkasih Yanto Idorway segera ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Chanry.
Editor : Hanny Wijaya