Sarwendah Siap Gugat Balik Ruben Onsu Soal Nafkah Anak Rp200 Juta yang Tak Ada di Akta 39
JAKARTA, iNewsSorongRaya.id – Perselisihan pascacerai antara Sarwendah dan Ruben Onsu memasuki babak baru. Sarwendah menyatakan kesiapannya untuk melayangkan gugatan rekonvensi (gugatan balik) terhadap Ruben Onsu terkait persoalan nafkah anak yang dinilai tidak memiliki kejelasan hukum.
Langkah tegas ini diambil lantaran klausul mengenai kewajiban Ruben memberikan nafkah anak sebesar Rp200 juta per bulan ternyata tidak tercantum dalam Akta Perjanjian Nomor 39 yang selama ini disepakati bersama.

Kuasa hukum Sarwendah mengungkapkan bahwa kesepakatan mengenai nominal nafkah anak tersebut sebelumnya hanya disampaikan secara lisan dan tidak dituangkan dalam dokumen resmi perceraian mereka.
Absennya rincian nominal nafkah anak dalam Akta 39 berpotensi memicu ketidakpastian hukum di kemudian hari, terutama terkait jaminan pemenuhan kebutuhan ketiga anak mereka yang kini berada di bawah pengasuhan Sarwendah.
"Kami ingin ada kepastian hukum yang mengikat secara resmi. Jika hal itu tidak tercantum dalam akta perjanjian, maka pihak kami siap mengajukan gugatan balik untuk memperjuangkan hak anak-anak," tegas tim kuasa hukum Sarwendah.
Editor: Vitrianda Hilba Siregar