Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Papua Tagih Lima Reformasi Jamkrida, 100 Hari Jadi Ujian Direksi Baru
Advertisement . Scroll to see content

Gubernur Fakhiri Tegas: Jamkrida Papua Tak Boleh Menjadi Beban APBD

Senin, 07 September 2026 | 22:45 WIB
  • author CHANRY SURIPATTY
Gubernur Fakhiri Tegas: Jamkrida Papua Tak Boleh Menjadi Beban APBD
Gubernur Matius Fakhiri saat melantik Dewan Komisaris dan Direksi Jamkrida Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin, (7/9/2026).

 

 

JAYAPURA, iNewssorongraya.idGubernur Papua Matius Fakhiri menegaskan PT Jamkrida Papua (Perseroda) tidak boleh bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). BUMD itu dituntut menghasilkan laba, memperkuat ekonomi rakyat, dan mengembalikan manfaat dari modal yang telah disertakan pemerintah daerah.

Pesan tersebut disampaikan Fakhiri saat melantik Dewan Komisaris dan Direksi Jamkrida Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin, 7 September 2026. Pelantikan berlangsung setelah RUPS Luar Biasa menetapkan jajaran pengurus baru untuk masa jabatan 2026–2031.

Jongki Latupeirissa ditetapkan sebagai Komisaris Utama. Sementara itu, Hironimus Hilapok dipercaya memimpin perusahaan sebagai Direktur Utama, didampingi Nazaruddin sebagai Direktur Operasional dan Fransisko sebagai Direktur Keuangan.

Fakhiri menyebut kondisi fiskal saat ini menuntut setiap badan usaha milik daerah bekerja lebih efisien dan produktif. Menurut dia, penyertaan modal dari pemerintah tidak boleh berhenti sebagai angka dalam laporan keuangan, melainkan harus menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.

“Dalam kondisi fiskal yang menuntut efisiensi, BUMD tidak boleh menjadi beban APBD,” kata Fakhiri. “Sebaliknya, BUMD harus mampu menciptakan nilai ekonomi dari modal daerah.”

Ia meminta Direksi menyusun strategi peningkatan laba yang sejalan dengan peningkatan kontribusi kepada Pemerintah Provinsi Papua. Capaian perusahaan, termasuk kinerja keuangan dan pengembangan bisnis, wajib dilaporkan secara berkala kepada pemegang saham.

“Saya sangat berharap peningkatan laba dan kontribusi kepada daerah ini benar-benar dapat kita berikan yang terbaik untuk Pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.

Fakhiri juga menugaskan Komisaris untuk menjalankan fungsi pengawasan secara aktif, objektif, dan independen. Pengawasan, kata dia, harus memastikan setiap keputusan direksi memiliki dasar yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kepada jajaran direksi, Fakhiri meminta pengelolaan perusahaan dilakukan dengan integritas, keberanian, profesionalisme, disiplin, kemampuan manajerial, dan kompetensi. Ia juga menekankan pentingnya menempatkan sumber daya manusia sesuai kapasitasnya.

Dalam 100 hari pertama, pengurus baru diminta mengevaluasi kondisi keuangan dan portofolio penjaminan, memperkuat manajemen risiko, menekan biaya, serta mempercepat target bisnis 2026. Langkah itu menjadi dasar untuk mengukur keseriusan manajemen baru dalam memperbaiki kinerja perusahaan.

Jamkrida Papua kini menghadapi tuntutan yang jelas: modal daerah harus melahirkan nilai tambah. Jika target laba dan kontribusi gagal diwujudkan, BUMD tersebut akan sulit membuktikan fungsinya sebagai mesin ekonomi daerah.

Editor: Hanny Wijaya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut