Gubernur Papua Tagih Lima Reformasi Jamkrida, 100 Hari Jadi Ujian Direksi Baru
JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Gubernur Papua Matius Fakhiri menuntut Dewan Komisaris dan Direksi PT Jamkrida Papua (Perseroda) segera membuktikan kinerja, bukan sekadar menikmati jabatan. Lima agenda reformasi dan langkah konkret dalam 100 hari pertama menjadi ujian awal bagi pengurus baru BUMD tersebut.
Hal tersebut ditegaskan Fakhiri saat memberikan arahan usai melantik jajaran Komisaris dan Direksi Jamkrida Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin, 7 September 2026. Pelantikan itu digelar setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) menetapkan susunan pengurus periode 2026–2031.
RUPS LB menunjuk Jongki Latupeirissa sebagai Komisaris Utama. Hironimus Hilapok, S.Sos., M.Si., M.M., dipercaya sebagai Direktur Utama. Nazaruddin, S.E., ditetapkan sebagai Direktur Operasional, sedangkan Fransisko, S.Pt., menjadi Direktur Keuangan.
Sebelum menetapkan kepengurusan baru, RUPS LB memberhentikan Fransisko, Desty Pongsikabe, dan Edwin Maikel Jelma(U) dari jabatan sebelumnya. Fransisko kemudian mendapat mandat baru di jajaran direksi sebagai Direktur Keuangan.
Dalam arahannya, Fakhiri menegaskan bahwa amanat baru itu harus membawa Jamkrida Papua memasuki fase kerja yang lebih profesional, sehat, berintegritas, dan berorientasi pada hasil.
“Pada akhirnya, ukuran keberhasilan bukan lamanya menjabat, tetapi apa yang dihasilkan,” ujar Fakhiri. “Bekerjalah dengan integritas, bekerjalah dengan target, berjalanlah dengan disiplin.”
Ia meminta pengurus baru menegakkan lima agenda utama. Pertama, memperkuat tata kelola perusahaan yang baik melalui keputusan yang jelas, terdokumentasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, menjadikan rencana bisnis 2026 sebagai kontrak kerja yang diterjemahkan ke dalam target, indikator, jadwal, dan evaluasi berkala. Ketiga, meningkatkan kesehatan perusahaan dengan menjaga kualitas portofolio penjaminan, likuiditas, efisiensi, dan profitabilitas.
Keempat, Jamkrida Papua diminta memperluas orientasi kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui sinergi dengan Bank Papua, perbankan, pemerintah kabupaten dan kota, koperasi, serta lembaga pembiayaan. Kelima, manajemen harus dibangun secara modern, transparan, berbasis data, terintegrasi, dan didukung digitalisasi proses bisnis.
Fakhiri juga meminta Direksi dan Komisaris menjalankan agenda 100 hari pertama, mulai dari konsolidasi tata kelola, evaluasi keuangan, peninjauan portofolio penjaminan, percepatan pendapatan bisnis 2026, hingga penguatan risiko dan kepatuhan.
“PT Jamkrida Papua adalah BUMD strategis. Perusahaan ini harus menjadi instrumen pembangunan, memperkuat perekonomian Papua, memperluas akses pembiayaan rakyat, dan memberi kontribusi nyata bagi daerah,” tegasnya.
Bagi pengurus baru, mandat tersebut bukan sekadar pergantian struktur. Seratus hari pertama akan menentukan apakah Jamkrida Papua benar-benar bergerak menjadi BUMD produktif atau kembali terjebak dalam rutinitas tanpa hasil terukur.
Editor: Hanny Wijaya