Direksi Baru Jamkrida Papua Didorong Buka Akses Pembiayaan UMKM
JAYAPURA, iNewssorongraya.id – Gubernur Papua Matius Fakhiri meminta PT Jamkrida Papua (Perseroda) tidak berhenti sebagai perusahaan penjaminan di atas kertas. BUMD itu harus hadir membuka akses pembiayaan bagi UMKM dan memperluas ruang tumbuh bagi pelaku usaha di Papua.
Permintaan itu disampaikan Fakhiri setelah melantik jajaran Komisaris dan Direksi baru Jamkrida Papua di Gedung Negara, Jayapura, Senin, 7 September 2026. Pengangkatan tersebut merupakan hasil RUPS Luar Biasa yang digelar pada hari yang sama.
RUPS menetapkan Jongki Latupeirissa sebagai Komisaris Utama periode 2026–2031. Hironimus Hilapok ditunjuk sebagai Direktur Utama, Nazaruddin sebagai Direktur Operasional, serta Fransisko sebagai Direktur Keuangan.
Fakhiri menilai Jamkrida Papua memiliki posisi strategis dalam menopang transformasi ekonomi Papua. Perusahaan daerah itu, menurut dia, harus memberi dampak yang terasa bagi masyarakat, terutama pelaku usaha yang masih menghadapi keterbatasan akses pembiayaan.
“PT Jamkrida Papua adalah BUMD strategis. Perusahaan ini tidak boleh hanya menjaga keuntungan, tetapi harus menjadi instrumen pembangunan, memperkuat perekonomian Papua, memperluas akses pembiayaan rakyat, dan memberikan kontribusi nyata bagi daerah,” ungkap Fakhiri dalam arahannya.
Ia secara khusus meminta direksi memperkuat orientasi bisnis kepada UMKM. Upaya itu harus ditempuh melalui kerja sama dengan Bank Papua, perbankan nasional, pemerintah kabupaten dan kota, koperasi, serta lembaga pembiayaan lainnya.
Langkah tersebut penting karena penjaminan yang kuat dapat memperbesar peluang pelaku UMKM memperoleh pembiayaan formal. Namun, Fakhiri mengingatkan ekspansi bisnis tidak boleh mengabaikan prinsip kehati-hatian, kualitas portofolio, likuiditas, dan manajemen risiko.
Selain memperluas jangkauan penjaminan, pengurus baru diminta membangun manajemen modern berbasis data. Digitalisasi proses bisnis menjadi salah satu tuntutan agar layanan perusahaan lebih transparan, terintegrasi, cepat, dan mudah diawasi.
Direksi dan Komisaris juga diberi waktu 100 hari untuk melakukan konsolidasi tata kelola, mengevaluasi kondisi keuangan, memperkuat kepatuhan, mempercepat target bisnis 2026, serta menyusun strategi peningkatan laba dan kontribusi daerah.
“Visi Papua cerdas, Papua sejahtera, dan Papua harmoni harus hadir dalam karya nyata, termasuk melalui BUMD,” tandas Fakhiri.
Pelantikan pengurus baru menjadi titik awal bagi Jamkrida Papua untuk membuktikan perannya. Ukurannya bukan hanya pertumbuhan laba, melainkan juga seberapa jauh UMKM Papua memperoleh akses pembiayaan dan manfaat nyata dari kehadiran BUMD tersebut.
Editor: Hanny Wijaya