get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Panggil Abraham Goram Yang Klaim Dirfi Sebagai Stafsus Presiden NRFPB

4 Petinggi NRFPB Jadi Tersangka Makar, Polisi Sita Seragam Dinas dan Dokumen Negara Federal Palsu

Selasa, 06 Mei 2025 | 04:56 WIB
header img
Kapolresta Sorong Kota, KBP, Happy Perdana Yudianto saat menyampaikan keterangan pers kepada wartawan.

 


SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota Sorong menetapkan empat anggota kelompok separatis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB) sebagai tersangka kasus dugaan makar. Mereka diketahui memiliki jabatan strategis dalam struktur negara fiktif NRFPB dan sempat mengirimkan surat kepada Presiden RI, Prabowo Subianto.

Empat tersangka yang kini ditahan masing-masing berinisial AGG, PR, MS, dan NM. AGG disebut menjabat sebagai staf khusus presiden merangkap Menteri Dalam Negeri NRFPB, PR menjabat Wakapolda wilayah Domberai, MS sebagai Kepala Satuan Reserse Kriminal NRFPB, dan NM diketahui sebagai anggota militer dalam struktur TNI NRFPB.

Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah proses penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan lima orang saksi dan gelar perkara yang digelar pada Senin, 28 April 2025.

“Dari hasil penyelidikan, kami menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian dinas Polisi dan Tentara versi NRFPB serta 18 dokumen resmi organisasi tersebut yang mengindikasikan adanya struktur kenegaraan tandingan,” ujar Kombes Happy Perdana dalam konferensi pers, Senin (5/5/2025).

Salah satu langkah penting dalam proses hukum adalah penggeledahan di kediaman AGG, yang berlangsung Rabu (30/4/2025) pagi di Kompleks Belakang Yohan, Kota Sorong. Dalam operasi tersebut, sebanyak 100 personel gabungan dari Polresta dan Brimob dikerahkan untuk pengamanan dan pengumpulan barang bukti.

"Proses penggeledahan dilakukan pukul 07.00 hingga 08.45 WIT. Kami menemukan sejumlah atribut dan dokumen yang berkaitan langsung dengan aktivitas NRFPB yang bertentangan dengan hukum," jelas Kabag Ops Polresta Sorong Kota, Kompol Indra Gunawan.

Menariknya, menurut pihak kepolisian, keempat tersangka sebelumnya sempat mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto dengan judul
 "Perundingan Damai". Surat itu juga ditembuskan ke aparat kepolisian dan saat ini masih menjadi bagian dari materi penyidikan, termasuk dugaan sumber pendanaan operasional kelompok tersebut.

“Kami masih dalami dari mana aliran anggaran mereka. Penyidikan akan terus berkembang,” tegas Kapolresta Happy Perdana.

Kasus ini menambah daftar panjang upaya makar di wilayah Papua Barat Daya dengan pola organisasi separatis yang mencoba mendirikan struktur negara tandingan lengkap dengan kementerian dan aparat keamanan semu. Polisi memastikan akan menindak tegas setiap bentuk ancaman terhadap keutuhan NKRI.

Editor : Hanny Wijaya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut