get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Sorong Selidiki Penyebab Kebakaran Pasar Sentral Remu

Tiga Pejabatnya Ditangkap, Tentara dan Polisi NFRPB Geruduk Mapolresta Sorong

Kamis, 22 September 2022 | 05:29 WIB
header img
Sekelompok orang yang mengaku sebagai pejabat Negara Federal Republik Papua Barat usai mendatangi Mapolresta Sorong untuk memprotes penahanan tiga rekan mereka oleh pihak Kepolisian. ( Foto : Tim Liputan)

SORONG, iNewsSorong.id - Paska penangkapan 3 orang terduga pelaku makar yang mengaku sebagai  staf khusus Presiden Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB) oleh tim Resmob, Polres Sorong Kota beberapa hari lalu. Sejumlah orang yang mengklaim diri sebagai Polisi dan Tentara NFRPB menggeruduk Mapolres Sorong Kota, Rabu (20/9/2022). Mereka datang dengan seragam lengkap militer dan polisi.

Kedatangan mereka dipimpin langsung Staf Khusus Presiden NFRPB Bidang Kemitraan dan Kerja Sama, Abraham Goram Gaman.

Kedatangan massa untuk melihat secara langsung keberadaan tiga pejabat mereka yang dibawa ke Mapolres Sorong Kota pada Selasa (19/9/2022). Namun, nyatanya ketiga orang tersebut sudah dibawa ke Manokwari.

Staf Khusus Presiden Bidang Kemitraan dan Kerja Sama, Abraham Goram Gaman menegaskan penangkapan terhadap pejabat Negara Federal Republik Papua Barat masing-masing staf khusus yakni Letjen Ilyas Wetipo, Letjen Marten Samonsabra dan Brigjen Juran Pahabol yang ditangkap oleh Polres Sorong Kota dengan dalil melakukan Makar dan pembohongan publik di Sorong pada 13 September 2022 adalah kekeliruan.

"Kami melihat penangkapan tersebut sebuah kekeliruan yang besar, karena kunjungan ketiga staf khusus Presiden tersebut adalah kunjungan kenegaraan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat Kota Sorong dalam menjaga keamanan dan kondusifitas kegiatan di Kota Sorong dan tanah Papua secara keseluruhan,"jelasnya kepada wartawan,  Rabu (21/9/2022).

Lebih lanjut Abraham mengatakan sebelum melakukan kunjungan, pihaknya sudah terlebih dahulu memberikan surat pemberitahuan secara resmi kepada pihak Kepolisian setempat terkait kegiatan yang bersifat administrasi untuk membangun kerjasama, hubungan dan komunikasi yang baik.
"Kami juga telah melayangkan surat kepada Kapolres Sorong Kota tertanggal 12 September 2022, Staf khusus datang dengan seragam karena berpangkat Letjen dan Brigjen dari Jayapura hingga ke Kota Sorong, mereka tiba dan dijemput dengan aman dan melangsungkan kegiatan selama 5 hari di Kota Sorong,"ujarnya.

Anehnya, tambah Goram ketika ketiganya kembali pada hari Minggu (18/9/2022) ke Jayapura, ketiga Staf Khusus tersebut justru ditangkap atas dasar Laporan Polisi dari Polres Sorong Kota untuk menahan ketiganya dengan dalil melakukan tindak pidana makar dan pembohongan publik.
"Pertanyaan kami, kapan mereka melakukan LP di Sorong sehingga dikatakan Makar, kalaupun ada Makar mengapa mereka tidak ditangkap sejak melakukan aktifitas atau kegiatan pada (13/9/2022). Bahkan mereka melakukan aktifitas dan tinggal di Kota Sorong selama 5 hari, tidak ditangkap,"tegasnya.

Goram mempertanyakan, pernyataan bohong dan makar seperti apa, sementara NFRPB berjuang dengan cara sopan dan mengedepankan demokrasi dan hukum internasional. Goram menegaskan pihaknya menghormati Negara Indonesia yang membangun bangsa Papua tetapi saat melakukan komunikaai konstruktif justru dianggap makar.

"Ini kekeliruan yang dilakukan oleh Polri, saya meminta agar penangkapan ketiganya harus ditinjau kembali. Saya tadi datang ingin menemui mereka tapi katanya mereka sudah dibawa ke Manokwari. Kami akan tetap melakukan pendampingan sesuai prosedur yang berlaku,"ujarnya. 

Mantan Anggota DPR Papua Barat jalur Otsus ini bahkan mengatakan bahwa rakyat harus tahu, ditengah polemik dan dinamika apapun yang pada saat ini di mana NKRI harga mati maka Papua Merdeka juga harga mati.

"Kita semua terpolarisasi di dalam matematika NKRI harga mati dan NFRPB Papua Merdeka juga harga mati,"tegasnya.

Melihat perubahan politik yang terjadi di tanah Papua, tambah Goram didalam perjuangan bangsa Papua untuk menggapai hak politik, kolektif dan absolute bangsa Papua untuk berpemerintahan dan bernegara sendiri.
"Kami mengedepankan kedamaiam, tidak ada ancam-mengancam namun semua sesuai prosedur hukum internasional. Urusan peralihan kekuasaan dan pengakuan merupakan urusan presiden,"ungkapnya.

Presiden NFRPB telah membuat beberapa surat kepada Presiden SBY dan Presiden Jokowi dan proposal perundingan damai Oktober 2021 namun hingga saat ini Indonesia belum membuka ruang perundingan.

Editor : Chanry Suripatty

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut