Sejumlah Aparat Polisi Geledah Rumah Jubir NRFPB, Polisi Sita Dokumen Dugaan Makar

SORONG, iNewssorongraya.id – Kepolisian Resor Kota Sorong bersama Brimob mengerahkan 170 personel untuk menggeledah rumah AGG, juru bicara presiden organisasi separatis Negara Republik Federal Papua Barat (NRFPB), Rabu (30/4/2025). Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan kasus dugaan makar yang tengah ditangani kepolisian.
"Penggeledahan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIT di rumah AGG. Kami kerahkan 170 personel, terdiri dari gabungan Polresta dan Brimob," ujar Wakapolresta Sorong Kota, Kompol Indra Gunawan, kepada wartawan.
Menurut Indra, dari total pasukan yang diterjunkan, sebanyak 100 personel bertugas mengamankan lokasi penggeledahan, sementara sisanya bersiaga di Mapolresta Sorong Kota untuk mengantisipasi kemungkinan gangguan keamanan.
Dalam proses penggeledahan, polisi menyita sejumlah dokumen dari kediaman AGG yang diduga berkaitan dengan aktivitas kelompok separatis tersebut. Namun, Indra belum membeberkan secara rinci isi dokumen yang disita karena masih menjadi bagian dari penyidikan.
“Dokumen-dokumen itu akan dianalisis lebih lanjut oleh penyidik. Untuk saat ini belum bisa kami ungkap lebih jauh,” kata Indra.
AGG sendiri telah resmi ditetapkan sebagai salah satu dari empat tersangka dalam kasus dugaan makar yang diduga dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan NRFPB. Tiga tersangka lainnya berinisial PR, MS, dan NM.
Sebelumnya, para tersangka sempat menghebohkan publik setelah mendatangi sejumlah kantor pemerintahan dan markas kepolisian di Kota Sorong dengan mengklaim diri sebagai perwakilan negara fiktif NRFPB.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana, mengonfirmasi penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perkara pada Senin (28/4/2025). Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif.
Editor : Hanny Wijaya