SORONG, iNewsSorong.id - Polresta Sorong Kota membongkar blokade jalan yang dilakukan oleh massa di dua titik utama, yakni di ruas Jalan Ahmad Yani dan Basuki Rahmat, Sabtu (21/9/2024).
Massa menggunakan kayu dan membakar ban untuk memblokir jalan, yang dianggap mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian, dipimpin Kabag Ops Kompol Indra Gunawan, mengerahkan sebanyak 300 personel polisi dan 52 anggota Brimob untuk membongkar blokade tersebut.
Kompol Indra menyatakan bahwa aksi ini dilakukan tanpa izin resmi dan menegaskan bahwa masyarakat diimbau untuk tidak terprovokasi dengan tindakan yang merusak ketertiban.
Walau demikian menurtu Kompol Indra, pihaknya tetap memberikan ruang kepada massa pendemo untuk menyampaikan aspirasi mereka, namun tidak melakukan aksi-aksi yang menggangu ketertiban umum.
Dalam tindakan penegakan hukum tersebut, pihak Kepolisian juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat bak terbuka yang digunakan oleh massa untuk melakukan aksi demonstrasi. Kendaraan tersebut diamankan karena tidak memiliki dokumen yang sah.
Pengamanan Kepolisian di wilayah ini akan terus dilakukan hingga tahapan pilkada selesai di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Sebanyak 1600 lebih pasukan gabungan TNI-POLRI dikerahkan untuk menjaga wilayah Papua Barat Daya dalam pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu Kada.
Editor : Chanry Suripatty