Ia menilai kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR yang telah ditetapkan sejak November 2024 tidak boleh berhenti pada tataran regulasi tanpa implementasi nyata di daerah.
"Saya mendengar laporan selama tiga hari di sini, belum jalan. Padahal peraturannya sudah ada. Jangan peraturan hanya di atas kertas," tegasnya.
Maruarar bahkan menegaskan akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dijalankan secara konkret.
"Saya besok akan mengecek kembali, apakah omongan Wali Kota Sorong bisa dipercaya atau tidak," ujarnya.
Editor : Chanry Suripatty
Artikel Terkait
