Menteri PKP Beri Peringatan 24 Jam! Wali Kota Sorong Akhirnya Gratiskan Biaya Perumahan MBR

STEVANI GLORIA
Menteri PKP saat memberikan keterangan pers kepada wartawan didampingi Wali Kota Sorong, Mendagri dan Kepala BPS RI. [FOTO : iNewssorongraya.id

Ia menilai kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR yang telah ditetapkan sejak November 2024 tidak boleh berhenti pada tataran regulasi tanpa implementasi nyata di daerah.

"Saya mendengar laporan selama tiga hari di sini, belum jalan. Padahal peraturannya sudah ada. Jangan peraturan hanya di atas kertas," tegasnya.

Maruarar bahkan menegaskan akan melakukan pengecekan langsung untuk memastikan komitmen pemerintah daerah dijalankan secara konkret.

"Saya besok akan mengecek kembali, apakah omongan Wali Kota Sorong bisa dipercaya atau tidak," ujarnya.

Editor : Chanry Suripatty

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network