Akademisi UNIPA Desak Pemprov Papua Barat Daya Tindaklanjuti Temuan BPK LKPD 2024 Secara Transparan

STEVANI GLORIA
Akademisi Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Dr. Muhammad Guzali Tafalas.

 

SORONG KOTA, iNewssorongraya.id – Akademisi Universitas Papua (UNIPA) Manokwari, Dr. Muhammad Guzali Tafalas, mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya untuk segera menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Ia menegaskan bahwa langkah cepat dan transparan sangat dibutuhkan guna menghindari potensi kerugian negara dan merestorasi kepercayaan publik.

"Temuan ini mencerminkan lemahnya sistem pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap regulasi. Bila tidak ditindaklanjuti secara serius, ini bisa menimbulkan potensi kerugian keuangan daerah," kata Dr. Guzali, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua I Lembaga Pemberdayaan Elang Senter Papua Barat Daya, saat ditemui di Sorong, Selasa (29/7/2025).

Audit BPK Harus Direspons Serius

Menurutnya, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait harus segera menyusun laporan tindak lanjut dan menyampaikannya kepada Inspektorat maupun BPK. Ia menekankan bahwa penanganan kasus ini tidak boleh hanya berfokus pada pengembalian dana, melainkan juga memperkuat tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel.

"Ini bukan sekadar soal pengembalian dana, tapi bagaimana kita memperkuat sistem tata kelola keuangan yang akuntabel," tegasnya.

Inspektorat Diminta Aktif, Gubernur Harus Tegas

Dr. Guzali juga mendorong Inspektorat untuk melakukan audit investigatif serta memberikan pendampingan teknis kepada OPD yang bermasalah. Jika dalam waktu 60 hari temuan BPK tidak ditindaklanjuti sesuai ketentuan, Gubernur dinilai wajib menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi, Kepolisian Daerah, atau bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya jika ditemukan indikasi penyimpangan yang bersifat sistemik.

"Gubernur harus berani mengambil tindakan hukum bila temuan BPK tidak ditindaklanjuti. Ini bentuk tanggung jawab moral dan hukum kepada publik," ujarnya.

Evaluasi dan Rotasi Jabatan Didorong

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, Dr. Guzali menyarankan dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat pengelola anggaran, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara. Ia juga menyarankan agar pemerintah provinsi memberlakukan rotasi jabatan bagi pejabat yang terbukti lalai dalam tanggung jawabnya.

"Sanksi administratif dan rotasi penting sebagai upaya memberikan efek jera dan membenahi sistem," tambahnya.

Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Jadi Solusi

Di samping itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia dengan mengadakan bimbingan teknis secara berkala, serta memanfaatkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) berbasis real time sebagai alat kontrol pengelolaan anggaran secara lebih efisien dan minim celah penyimpangan.

Pernyataan tegas Dr. Guzali mencerminkan perhatian serius dari kalangan akademisi terhadap pembenahan tata kelola pemerintahan di Papua Barat Daya. Ia berharap pemerintah tidak hanya bersikap reaktif, tetapi juga proaktif dalam membangun sistem keuangan yang lebih bersih dan profesional.

Editor : Chanry Suripatty

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network